Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
D'On, Jakarta,- Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kasus penipuan yang dilaporkan seorang wanita bernama Herlin (42). Dari keterangan polisi salah seorang mengaku sebagai pegawai pertamina, yang memacari Herlin lalu menipunya hingga puluhan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, kasus ini bermula dari laporan Herlin ke polisi pada 9 Juli 2019. Herlin mengaku ditipu tersangka Miroj alias Ahmad Bin Kosim (37).
"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina dibagian staf Direksi Pertamina," kata Argo pada Minggu (3/11/2019).
Awalnya, rencana Kosim berjalan mulus hingga berhasil memacari Herlin bahkan sampai berjanji menikahinya.
"Selanjutnya, antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelas Argo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, selama proses pacaran, Kosim kerap meminta uang ke korban dengan modus menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban lantas memberikan uang sebesar Rp 49 juta.
"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.
Korban yang belum sadar ditipu, langsung memberikan uang itu secara bertahap ke rekening Kosim dan dua tersangka lain, yang merupakan teman Kosim, Rifky dan Baihaki yang ikut menikmati uang tersebut.
"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.
Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap tiga tersangka di tempat berbeda pada 1 November 2019.
Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
#suara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, kasus ini bermula dari laporan Herlin ke polisi pada 9 Juli 2019. Herlin mengaku ditipu tersangka Miroj alias Ahmad Bin Kosim (37).
"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina dibagian staf Direksi Pertamina," kata Argo pada Minggu (3/11/2019).
Awalnya, rencana Kosim berjalan mulus hingga berhasil memacari Herlin bahkan sampai berjanji menikahinya.
"Selanjutnya, antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelas Argo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, selama proses pacaran, Kosim kerap meminta uang ke korban dengan modus menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban lantas memberikan uang sebesar Rp 49 juta.
"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.
Korban yang belum sadar ditipu, langsung memberikan uang itu secara bertahap ke rekening Kosim dan dua tersangka lain, yang merupakan teman Kosim, Rifky dan Baihaki yang ikut menikmati uang tersebut.
"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.
Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap tiga tersangka di tempat berbeda pada 1 November 2019.
Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
#suara