Puluhan Remaja Diamankan Sat Pol PP Padang, Satu Diserahkan Pada BNN Karena Membawa Alat Hisap Sabu
D'On, Padang,- Puluhan remaja diamankan tim gabungan Pemko Padang. terdiri dari 15 wanita dan 11 pria, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol, pada Minggu, (03/11/2019) dini hari, menyasar sejumlah lokasi.
Penertiban berawal di salah satu kafe kawasan Pantai Padang nihil, Selanjutnya Tim Anti maksiat Pemko ini bergerak menuju salah satu hotel di Jalan Parak Kerambil, di sana petugas mengamankan enam wanita lima laki-laki di beberapa kamar hotel, berlanjut penertiban di salah satu hotel Jalan Mangonsidi, disana petugas mengamankan kembali enam wanita dan tiga orang laki-laki, diteruskan ke salah satu Hotel di Batang Harau petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga orang laki-laki.
"yang kita amankan berjumlah 26 orang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria, Satu orang wanita yang kita amankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi tersebut sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti, karena didalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic," kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.
Al Amin menjelaskan, semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, dan selanjutnya orang tua mereka dipanggil sebagai penjamin. Tak hanya itu, pasangan yang diamakan tersebut yang beragama islam disuruh membaca ayat-ayat pendek dan yang laki-laki disuruh adzan, salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Satpol PP. selanjutnya mereka di suruh membuat surat perjanjian dan diketahui orang tua. Dengan harapan agar mereka jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, Jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika tidak mereka cukup kita berikan pembinaan di mako saja, untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin." ujarnya.
Selain itu Al Amin menghimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya karena Satpol PP akan terus melakukan Razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.
"kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah di urus izinnya, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang, begitu juga kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Padang ini. Mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, jaga mereka perhatikan kemana ia di malam hari, jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya" himbau Al Amin.
(hms PolPP)
Penertiban berawal di salah satu kafe kawasan Pantai Padang nihil, Selanjutnya Tim Anti maksiat Pemko ini bergerak menuju salah satu hotel di Jalan Parak Kerambil, di sana petugas mengamankan enam wanita lima laki-laki di beberapa kamar hotel, berlanjut penertiban di salah satu hotel Jalan Mangonsidi, disana petugas mengamankan kembali enam wanita dan tiga orang laki-laki, diteruskan ke salah satu Hotel di Batang Harau petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga orang laki-laki.
"yang kita amankan berjumlah 26 orang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria, Satu orang wanita yang kita amankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi tersebut sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti, karena didalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic," kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.
Al Amin menjelaskan, semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, dan selanjutnya orang tua mereka dipanggil sebagai penjamin. Tak hanya itu, pasangan yang diamakan tersebut yang beragama islam disuruh membaca ayat-ayat pendek dan yang laki-laki disuruh adzan, salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Satpol PP. selanjutnya mereka di suruh membuat surat perjanjian dan diketahui orang tua. Dengan harapan agar mereka jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, Jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika tidak mereka cukup kita berikan pembinaan di mako saja, untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin." ujarnya.
Selain itu Al Amin menghimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya karena Satpol PP akan terus melakukan Razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.
"kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah di urus izinnya, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang, begitu juga kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Padang ini. Mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, jaga mereka perhatikan kemana ia di malam hari, jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya" himbau Al Amin.
(hms PolPP)