Soal Jokowi 3 Periode: PKS Sebut Berbahaya, PAN Bilang Wacana
D'On, Jakarta,- Partai politik yang berada di luar koalisi pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin merespons usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dengan durasi kepemimpinan total selama 15 tahun.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menilai usulan itu sebagai sesuatu yang berbahaya. Sebab, pembatasan masa jabatan presiden itu didapat via reformasi yang penuh dengan perjuangan.
"Waktu maksimal sepuluh tahun cukup bagi satu orang membuktikan kontribusinya bagi Indonesia. Saya khawatir usulan ini, seperti juga usulan evaluasi pilkada langsung, merupakan test the water melihat respons masyarakat," ujar Mardani di Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dilansir detik.com.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Saleh Daulay menilai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan wacana terbuka. Publik hingga akademisi, menurut dia, masih bisa mendiskusikan sekaligus mengkaji lebih dalam wacana tersebut.
"Sebagai wacana silakan saja didiskusikan. Itu kan bisa menjadi bagian dari kajian akademik. Soal diterapkan atau tidak, nanti dulu. Yang penting, wacananya sudah dibuka sedemikian rupa," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dikutip detik.com.
"Walau demikian saya pesimis bahwa wacana masa jabatan presiden ini akan dibahas dalam amandemen terbatas UUD 1945. Sebab, jika masa jabatan ini diungkit, bisa jadi hal-hal besar lainnya akan diungkit juga. Akibatnya, amandemennya bisa jadi tidak terbatas," lanjutnya.
Source: CNBC
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menilai usulan itu sebagai sesuatu yang berbahaya. Sebab, pembatasan masa jabatan presiden itu didapat via reformasi yang penuh dengan perjuangan.
"Waktu maksimal sepuluh tahun cukup bagi satu orang membuktikan kontribusinya bagi Indonesia. Saya khawatir usulan ini, seperti juga usulan evaluasi pilkada langsung, merupakan test the water melihat respons masyarakat," ujar Mardani di Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dilansir detik.com.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Saleh Daulay menilai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan wacana terbuka. Publik hingga akademisi, menurut dia, masih bisa mendiskusikan sekaligus mengkaji lebih dalam wacana tersebut.
"Sebagai wacana silakan saja didiskusikan. Itu kan bisa menjadi bagian dari kajian akademik. Soal diterapkan atau tidak, nanti dulu. Yang penting, wacananya sudah dibuka sedemikian rupa," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dikutip detik.com.
"Walau demikian saya pesimis bahwa wacana masa jabatan presiden ini akan dibahas dalam amandemen terbatas UUD 1945. Sebab, jika masa jabatan ini diungkit, bisa jadi hal-hal besar lainnya akan diungkit juga. Akibatnya, amandemennya bisa jadi tidak terbatas," lanjutnya.
Source: CNBC