STNK Akan Berbentuk Kartu, Tidak Kertas Lagi?
Ilustrasi |
Seperti dilansir dari Kompas.com, jika STNK saat ini masih berupa dua kertas yang berisi data pemilik STNK dan bukti pelunasan pembayaran pajak yang dimasukan ke dalam plastik, nantinya bentuk e-STNK akan berubah bentuk menjadi sebuah kartu yang berisi cip seperti kartu SIM.
“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ujar Brigjen Pol Halim Pagarra, selaku Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja. Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip, bradsis.
Jadi, selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Brader and sista juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran. Bahkan, rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga dapat dibayar melalui kartu tersebut.
Soal kapan peluncurannya, masih dalam pengkajian dan pihak Korlantas Polri masih belum bisa memastikan rencana itu bakal terealisasi.
Nah, kira-kira menurut loe bagaimana bradsis? Model baru mungkin lebih aman,dan gak gampang rusak. Tapi apakah untuk perpanjang atau membayar pajak kendaraannya gak pakai ribet?
Informasi lebih lanjut, akan ada juga aplikasi yang bisa mempermudah masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang mungkin sudah dijual atau alih kepemilikan, tanpa harus datang ke Samsat.
(mond/net)