Sukmawati Dipolisikan Kolarbi terkait Dugaan Penistaan Agama
D'On, Jakarta,- Sukmawati Soekarnoputri kembali dipolisikan terkait dugaan penistaan agama. Kali ini Sukmawati dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi), dituding membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
"Korlabi mendampingi Ibu Ratih atas nama pribadi/muslimah melaporkan Sukmawati atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad. apa yang dikatakan oleh Sukmawati. Yakni membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).
Ia menilai, ucapan Sukmawati itu sebuah penistaan terhadap agama. Pihak pelapor meminta polisi segera mengusut laporan itu. "Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Soekarno, kami serahkan pada kepolisian untuk segera memprosesnya demi penegakan hukum," kata Novel.
Laporan Ratih tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.
Sebelumnya, Sukmawati pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Saat itu, ia dilaporkan karena puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.
Dalam puisi itu, Sukmawati menyebutkan 'kidung ibu pertiwi Indonesia lebih indah dari alunan azanmu'. Namun, kasusnya telah dihentikan sebelum akhirnya ia menyampaikan permintaan maaf atas puisinya tersebut.
#cikalnews