Angka Kemiskinan Ditargetkan Turun Menjadi 4,68 Persen
D'On, Padang,- Pemko Padang mergetkan angka kemiskinan turun menjadi 4,6 persen dari 4,7 persen di tahun 2019. Target tersebut bisa tercapai dengan cara menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai data sasaran dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, dan mensinergikan seluruh program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
“Hal tersebut bisa diraih jika komitmen Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Padang dalam penurunan angka kemiskinan dilaksanakan sebaik mungkin”, ungkap Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa pada Rapat Koordinasi TKPKD Kota Padang di Pangeran Beach Hotel, Selasa (3/12/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, Pemko Padang telah memetakan program penanggulan kemiskinan yang dibagi dalam empat bidang prioritas; pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi kerakyatan. Serta membagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin menjadi tiga klaster; daerah pesisir, daerah pertanian dan daerah perkotaan.
“Penanggulangan kemiskinan merupakan program prioritas RPJMD 2019-2024 ‘Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran serta Penanganan Daerah Tertinggal’, jadi secara bersama kita harus fokus melaksanakan program ini”, imbuhnya lagi.
TKPKD Kota Padang merupakan wadah yang menaungi seluruh stakeholders yang terkait secara langsung atau tidak langsung dalam penanggulangan kemiskinan baik yang berasal dari pemerintah daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, LSM, dan dunia usaha. Dengan tujuan agar penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan terintegrasi, terpadu dan sistematis, dengan melibatkan banyak pelaku dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelaksanaan program.
(hms pdg)
“Hal tersebut bisa diraih jika komitmen Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Padang dalam penurunan angka kemiskinan dilaksanakan sebaik mungkin”, ungkap Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa pada Rapat Koordinasi TKPKD Kota Padang di Pangeran Beach Hotel, Selasa (3/12/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, Pemko Padang telah memetakan program penanggulan kemiskinan yang dibagi dalam empat bidang prioritas; pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi kerakyatan. Serta membagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin menjadi tiga klaster; daerah pesisir, daerah pertanian dan daerah perkotaan.
“Penanggulangan kemiskinan merupakan program prioritas RPJMD 2019-2024 ‘Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran serta Penanganan Daerah Tertinggal’, jadi secara bersama kita harus fokus melaksanakan program ini”, imbuhnya lagi.
TKPKD Kota Padang merupakan wadah yang menaungi seluruh stakeholders yang terkait secara langsung atau tidak langsung dalam penanggulangan kemiskinan baik yang berasal dari pemerintah daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, LSM, dan dunia usaha. Dengan tujuan agar penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan terintegrasi, terpadu dan sistematis, dengan melibatkan banyak pelaku dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelaksanaan program.
(hms pdg)