Breaking News

Dahnila Desak BK Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Moral Anggota Fraksi Gerindra, Azwar Siri: Sudah Kami Bahas

D'On, Padang,- Dahnila terus mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang untuk menuntaskan kasus etik moral yang menyerat anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra,  Boby Rustam.

"Kasus itu sudah saya laporkan bersama LSM beberapa bulan lalu.  Kemudian,  surat laporannya sudah diperbaharui dengan ditujukan ke Ketua DPRD Kota Padang. Sudah lewat 14 hari,  tapi kok tidak diproses," cakapnya,  Selasa,  24 Desember 2019.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Padang,  Azwar Siri,  Kamis,  26 Desember 2019 membantah pihaknya lamban dalam memproses kasus tersebut.

"Kami di BK sudah dua kali rapat membahas laporan Dahnila tersebut.  Maka disepakati,  kasus itu diselesaikan dulu di internal fraksi," cakap Azwar Siri.

Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menjelaskan,  kasus itu terlebih dahulu diserahkan ke fraksi. Jika fraksi tidak bisa menyelesaikan,  maka baru dilanjutkan prosesnya oleh BK.

"Jika yang bersangkutan tidak mau berdamai dan fraksi gagal menyelesaikannya,  baru BK memproses selanjutnya," terang Ilham, Kamis,  26 Desember 2019, usai jumpa pers dengan wartawan di ruangan Fraksi Partai Demokrat.

Dikatakan Ilham,  BK memberi waktu 14 hari bagi Fraksi Partai Gerindra untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran etik moral yang menyeret Boby Rustam tersebut.

(by/bentengsumbar)