Demokrat: Pemilihan Presiden oleh MPR Pengkhianatan terhadap Rakyat
D'On, Jakarta,- Partai Demokrat menolak tegas wacana pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung. Demokrat juga menentang opsi penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, Partai Demokrat berikrar untuk selalu setia, menghormati dan membela kedaulatan rakyat. Hak-hak kedaulatan rakyat bukanlah pemberian negara yang sewaktu-waktu bisa dicabut oleh suatu pemerintahan.
”Hak kedaulatan rakyat yang telah diakui dan dijamin konstitusi justru menimbulkan kewajiban bagi negara untuk melindungi dan memenuhinya,” kata Hinca, Senin (2/12/2019).
Dia menuturkan, sejarah menunjukkan bahwa satu dekade (2004-2014) capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih seiring dengan kemajuan demokrasi yang disertai stabilitas politik dan keamanan. Kemunduran ekonomi dalam satu massa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai “biang keladi” serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara langsung pemimpinnya.
Partai Demokrat, kata Hinca, meyakini demokrasi merupakan jalan terbaik dan pilpres serta pilkada langsung merupakan cara terbaik yang dipilih rakyat untuk membangun Indonesia lebih baik.
”Atas dasar itu, Partai Demokrat dengan ini menyatakan, menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap rakyat yang ingin memilih langsung presidennya,” kata dia.
Pemilihan presiden oleh MPR merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pilpres oleh rakyat merupakan konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.
Partai Demokrat juga menolak pilkada baik pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota dipilih DPRD karena masyarakat di daerah juga memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin di daerahnya serta menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya.
”Menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup,” ucapnya.
Hinca mengingatkan, masa jabatan presiden dua periode juga banyak terjadi di negara demokrasi lainnya di dunia. Lebih dari itu, jika kekuasaan terlalu lama, akan berpotensi menimbulkan penguasa yang sewenang-wenang.
”Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung disalahgunakan (abuse of power). Jasmerah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah,” ujarnya.
Inews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, Partai Demokrat berikrar untuk selalu setia, menghormati dan membela kedaulatan rakyat. Hak-hak kedaulatan rakyat bukanlah pemberian negara yang sewaktu-waktu bisa dicabut oleh suatu pemerintahan.
”Hak kedaulatan rakyat yang telah diakui dan dijamin konstitusi justru menimbulkan kewajiban bagi negara untuk melindungi dan memenuhinya,” kata Hinca, Senin (2/12/2019).
Dia menuturkan, sejarah menunjukkan bahwa satu dekade (2004-2014) capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih seiring dengan kemajuan demokrasi yang disertai stabilitas politik dan keamanan. Kemunduran ekonomi dalam satu massa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai “biang keladi” serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara langsung pemimpinnya.
Partai Demokrat, kata Hinca, meyakini demokrasi merupakan jalan terbaik dan pilpres serta pilkada langsung merupakan cara terbaik yang dipilih rakyat untuk membangun Indonesia lebih baik.
”Atas dasar itu, Partai Demokrat dengan ini menyatakan, menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap rakyat yang ingin memilih langsung presidennya,” kata dia.
Pemilihan presiden oleh MPR merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pilpres oleh rakyat merupakan konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.
Partai Demokrat juga menolak pilkada baik pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota dipilih DPRD karena masyarakat di daerah juga memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin di daerahnya serta menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya.
”Menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup,” ucapnya.
Hinca mengingatkan, masa jabatan presiden dua periode juga banyak terjadi di negara demokrasi lainnya di dunia. Lebih dari itu, jika kekuasaan terlalu lama, akan berpotensi menimbulkan penguasa yang sewenang-wenang.
”Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung disalahgunakan (abuse of power). Jasmerah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah,” ujarnya.
Inews