Breaking News

Ketua BK DPRD Padang Janji Akan Segera Proses Respon Pengaduan Dahnila Terkait Pelanggaran Etik Moral

D'On, Padang,- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Maslilizal Aye menegaskan, BK DPRD Kota Padanv akan segera memproses laporan Dahnila dan LSM Peran terkait dugaan pelanggaran etik moral yang menyeret Boby Rustam,  anggota Fraksi PartaI Gerindra DPRD Kota Padang.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan dari Dahnila agar laporan dugaan pelanggaran etik moral itu segera diproses.

"BK akan menyingkapi masalah ini secepatnya. Kami akan proses sesuai Tatib di BK.  InsyaAllah pada hari Senen, 30 September 2019, setelah rapat paripurna, kami akan rapat BK," ujar pria yang akrab disapa Aye ini, Kamis,  2019.

Sebelumnya diberitakan,  Dahnila terus mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang untuk menuntaskan kasus etik moral yang menyeret anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra,  Boby Rustam.

"Kasus itu sudah saya laporkan bersama LSM beberapa bulan lalu.  Kemudian,  surat laporannya sudah diperbaharui dengan ditujukan ke Ketua DPRD Kota Padang. Sudah lewat 14 hari,  tapi kok tidak diproses," cakapnya,  Selasa,  24 Desember 2019.

(by/bentengsumbar)