Menkeu RI Sri Mulyani Kembali Bongkar Penyelundupan Kendaraan Mewah
D'On, Jakarta,- Setelah sebelumnya mengungkap penyelundupan motor gede (moge) di maskapai Garuda Indonesia, Menteri Keuangan RI (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati kembali membongkar kasus penyelundupan serupa.
Di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019), Sri Mulyani membeberkan berbagai barang selundupan yang berhasil digagalkan Ditjen Bea dan Cukai tersebut.
"Hari ini kita undang di pelabuhan dalam rangka menyampaikan penjelasan kinerja Bea Cukai berkolaborasi dengan seluruh instansi dalam lakukan penertiban, terutama kendaraan bermotor di Tanjung Priok. Kami sampaikan statistik seluruh penyelundupan mobil dan motor mewah seluruh Indonesia. Di depan ini sebagian contoh motor yang diselundupkan melalui kontainer," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan, dan anggota Komisi XI DPR RI, Soepriyatno.
Data Ditjen Bea dan Cukai mencatat sepanjang 2016 sampai 2019, ada 54 unit kendaraan mewah berupa 19 unit mobil dan 35 unit motor diselundupkan dalam bentuk rangka dan mesin dengan merek yang telah disamarkan. Seluruhnya masuk dalam tujuh kasus yang berhasil dibongkar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Menurut Sri Mulyani, proses impor dilakukan tujuh perusahaan berbeda yang mendatangkan mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang. Perusahaan tersebut adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan PT TSP.
Penyelundupan barang tersebut ke Indonesia pun menggunakan berbagai modus dengan total nilai keseluruhanmencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp 48 miliar.
"Importasi kendaraan diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas," ujar Menkeu RI, Sri Mulyani.
(*)