Pemko Padang Apresiasi Kinerja Kejari Padang Dengan Dimusnahkannya 161 BB Tindak Pidana Umum
D'On, Padang,- Wali Kota Padang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Zabendri mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik kembali dilakukannya aksi pemusnahan barang bukti (BB) dalam perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Hal itu disampaikan Zabendri dalam sambutannya pada kegiatan pemusnahan sejumlah BB itu dengan cara dibakar dan digilas menggunakan kendaraan alat berat di halaman Kantor Kejari Padang, Selasa (17/12/2019).
"Kita tentunya sangat berterima kasih kepada Kejari Padang atas dilakukannya pemusnahan barang bukti dari perkara yang menyalahi aturan dan sangat membahayakan bagi kehidupan manusia tersebut. Upaya ini sangat tepat sebagai salah satu upaya dan bentuk kontribusi kita dalam menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman barang-barang terlarang. Semoga dengan ini hal demikian dapat diminimalisir semaksimal mungkin," tutur Zabendri.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto mengatakan, untuk di 2019 Kejari Padang telah melakukan pemusnahan BB sebanyak 2 kali. Pertama 2 bulan yang lalu dan yang kedua pada kali ini. Ia menyebut, BB yang dimusnahkan kali ini yaitu sebanyak 161 perkara narkotika, kemudian 105 perkara non narkotika.
"Untuk BB jenis shabu yang dibakar tadi yakni sebanyak 158 gram, ganja 419 gram dan ekstasi 56 gram. Selain itu juga ada ribuan botol minuman keras disertai mesin jackpot yang digunakan untuk perjudian dan produk kosmetik ilegal serta hp yang digunakan sebagai sarana untuk narkotika dan tindak pidana lainnya," urainya.
Diungkapkannya, ketika ditanyakan perkara yang paling menonjol di Kota Padang tahun 2019 dari sekian perkara adalah perkara narkotika yaitu 80 persen dari sejumlah perkara yang ada.
"Menurut saya Padang sudah darurat narkotika. Maka itu kita imbau dan harapkan para orang tua dan masyarakat terutama pemerintah harus dapat sama-sama mengawasi generasi muda anak-anak kitaa agar tidak terjerumus menggunakan barang haram tersebut. Di samping hal-hal membahayakan lainnya," ujar Kajari baru tersebut.
(hms pdg)
Hal itu disampaikan Zabendri dalam sambutannya pada kegiatan pemusnahan sejumlah BB itu dengan cara dibakar dan digilas menggunakan kendaraan alat berat di halaman Kantor Kejari Padang, Selasa (17/12/2019).
"Kita tentunya sangat berterima kasih kepada Kejari Padang atas dilakukannya pemusnahan barang bukti dari perkara yang menyalahi aturan dan sangat membahayakan bagi kehidupan manusia tersebut. Upaya ini sangat tepat sebagai salah satu upaya dan bentuk kontribusi kita dalam menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman barang-barang terlarang. Semoga dengan ini hal demikian dapat diminimalisir semaksimal mungkin," tutur Zabendri.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto mengatakan, untuk di 2019 Kejari Padang telah melakukan pemusnahan BB sebanyak 2 kali. Pertama 2 bulan yang lalu dan yang kedua pada kali ini. Ia menyebut, BB yang dimusnahkan kali ini yaitu sebanyak 161 perkara narkotika, kemudian 105 perkara non narkotika.
"Untuk BB jenis shabu yang dibakar tadi yakni sebanyak 158 gram, ganja 419 gram dan ekstasi 56 gram. Selain itu juga ada ribuan botol minuman keras disertai mesin jackpot yang digunakan untuk perjudian dan produk kosmetik ilegal serta hp yang digunakan sebagai sarana untuk narkotika dan tindak pidana lainnya," urainya.
Diungkapkannya, ketika ditanyakan perkara yang paling menonjol di Kota Padang tahun 2019 dari sekian perkara adalah perkara narkotika yaitu 80 persen dari sejumlah perkara yang ada.
"Menurut saya Padang sudah darurat narkotika. Maka itu kita imbau dan harapkan para orang tua dan masyarakat terutama pemerintah harus dapat sama-sama mengawasi generasi muda anak-anak kitaa agar tidak terjerumus menggunakan barang haram tersebut. Di samping hal-hal membahayakan lainnya," ujar Kajari baru tersebut.
(hms pdg)