Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Ari Askhara Berupaya Menghindari Pajak
D'On, Jakarta,- Wakil Direktur Indef, Eko Listianto menyebut penyelundupan motor besar Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton di maskapai penerbangan Garuda Indonesia adalah upaya untuk menghindari pajak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan total potensi kerugian negara mencapai Rp 532 juta hingga Rp 1.5 miliar akibat upaya penghindaran pelaporan kepada petugas Bea Cukai.
Senada dengan pernyataan Sri Mulyani, Eko Listianto juga menyebut upaya penyelundupan tersebut untuk menghindari biaya masuk pembelian barang dari luar negeri.
"Ini berbagai cara untuk menghindari pihak masuk atau pajak yang lainnya," ujar Eko Listianto di Studio Menara Kompas, Kamis (5/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Dalam konteks ini kan pengawasan dan juga sekaligus kepada siapapun yang membawa barang-barang dari luar negeri, dicatatkan kalau itu melalui mekanisme penerbangan," jelas Eko.
Sehingga Eko mengatakan, penumpang mempunyai kewajiban membayar pajak dan biaya masuk atas barang-barang yang dibelinya dari luar negeri.
"Kalau ada pajaknya ya harus dibayar, kalau ada biaya masuknya ya harus dibayar gitu," ujarnya.
Ia menyebut ketentuan yang mengatur biaya masuk dan pajak tersebut sudah ada peraturannya.
Selain itu, dari pihak Bea Cukai juga sudah melakukan proses pengawasan.
"Secara regulasi sudah ada dan secara aspek pengawasan juga dilaksanakan," katanya.
Selain itu, Eko Listianto juga menyesalkan reputasi Garuda Indonesia, setelah penemuan motor besar Harley Davidson milik I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Ari Ashkara merupakan Direktur Utama Garuda Indonesia dan saat ini posisinya dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Eko Listianto menyebut temuan penyelundupan barang seperti kasus Garuda ini menurutnya sering terjadi.
"Secara keseluruhan ini sebuah fenomena yang sekarang memang sering terjadi, ada titipan, gambaran umumnya seperti itu," ujar Eko Listianto.
Menurutnya, penemuan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda akan berakibat pada reputasi Garuda Indonesia.
Alasannya, karena temuan dari Bea Cukai tersebut melibatkan jajaran Direksi Garuda.
"Kemudian ini menimpa di pesawat baru yang baru dibeli dan di dalamnya ada jajaran direksi," kata Eko.
"Paling saya sesalkan adalah aspek reputasinya sendiri dari Garuda," jelasnya.
Kerugian Negara
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir menggelar konferensi pers terkait hasil investigasi sementara penyelundupan barang oleh sejumlah oknum di Garuda Indonesia, Kamis (5/12/2019).
Menurut Sri Mulyani, apabila barang temuan tersebut tidak dilaporkan, negara akan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kementerian BUMN akan bekerja sama dengan kementerian keuangan untuk menginvestigasi lebih lanjut terkait penyelundupan barang mewah tersebut.
Dilansir YouTube Kompas TV, barang yang disita berupa sparepart dari motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Disebutkan harga dari kedua barang tersebut bernilai fantastis.
Satu Harley Davidson bisa dihargai sebesar 800 juta rupiah, sementara satu unit sepeda Brompton di harga hingga 80 juta rupiah.
Penemuan oleh Bea Cukai
Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea Cukai.
Petugas Bea Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai Garuda Indonesia tersebut tiba di Indonesia.
Dilansir YouTube Kompas TV, spare parts yang dibawa oleh karyawan onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.
Setelah armada terbaru Garuda Indonesia tersebut tiba di GMF, seluruh spare part tersebut dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas terjadinya insiden tersebut, Ikhsan mengatakan karyawan Garuda Indonesia yang tidak disebut namanya itu siap untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberhentian Ari Ashkara
Terbongkarnya kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia GA 9721 tipe Air Bus A300-900, berujung pada pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Pemecatan Ari Askhara diumumkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Ari Askhara dipecat kaena diduga terlibat langsung dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Kasus ini diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara karena dilakukan oleh sejumlah oknum di Garuda Indonesia.
Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Ari Askhara Sudah Mencari Harley Davidson sejak 2018
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, Ari Askhara sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.
Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia.
"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick menjelaskan, Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an atau jenis motor klasik dan resmi diboyong AA pada April 2019.
"Lalu pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," katanya.
Menurutnya, kejadian ini sungguh menyedihkan karena prosesnya menyeluruh di BUMN, bukan hanya individu saja.
"Saya sangat sedih ketika kita ingin angkat citra BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap ini yang terjadi," jelasnya.
(Tribunnews.com/kompas)