Breaking News

Penyerang Novel Anggota Polri, Kapolri: Saya Prihatin, LPSK Harap Pelaku Tak Jadi Alat Intimidasi


D'On, Jakarta,- Kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan rupanya menyedot banyak perhatian.

Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sendiri mengaku prihatin ada dua anak buahnya yang ditangkap karena diduga menyerang Novel Baswedan.

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhada dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

LPSK Minta Polri Jamin Keselamatan 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga masih ada aktor intelektual lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo meminta Polri menjamin keselamatan dua tersangka, RM dan RB, yang disebut-sebut merupakan pelaku penyerangan Novel.

"Bila indikasi adanya aktor intelektual dalam kasus Novel semakin menguat, maka sesungguhnya tingkat ancaman kepada kedua pelaku dan bahkan mungkin juga keluarganya juga semakin besar," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2019).

"Oleh karena itu, LPSK meminta Polri untuk menjamin keselamatan bukan hanya kedua pelaku, namun juga untuk para keluarganya," lanjut dia.

Menurut Hasto, keselamatan pelaku menjadi penting agar tidak dijadikan alat intimidasi oleh aktor intelektual.

"Keselamatan keluarga pelaku menjadi sangat penting agar tidak dijadikan alat intimidasi oleh aktor intelektual kepada kedua pelaku agar lebih memilih bungkam ketimbang memberikan kesaksian penting dalam pengungkapan kasus ini," tuturnya.

Dia menyatakan bahwa LPSK siap memberikan layanan perlindungan kepada pelaku jika dibutuhkan Polri.

Hasto menjelaskan LPSK sesuai kewenangan yang dimiliki bisa saja memberikan perlindungan kepada pelaku bila keduanya memilih untuk menjadi saksi pelaku.

Saksi pelaku adalah tersangka, terdakwa yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana pada kasus yang sama.

"Kami menunggu hasil pemeriksaan Polri, bila dalam pengembangan kasus ini mengarah pada kebutuhan pelaku untuk menjadi JC, LPSK siap untuk memberikan perlindungan," kata Hasto.

Diberitakan, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam. Pelaku disebutkan merupakan anggota Polri aktif.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucapnya.

Novel Baswedan pun mengaku menunggu proses selanjutnya setelah pihak Mabes Polri menyatakan sudah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (27/12).

Namun, menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut. Ia tak yakin motif penyerangan terhadap dirinya karena dendam pribadi.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ucapnya. 

(mond/ttc)