Breaking News

Sah, 5 Tokoh Ini Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK


D'On, Jakarta,- Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) pukul 14.30 WIB.

Mereka yang dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK adalah:

Tumpak Hatarongan Panggabean, mantan Wakil Ketua KPK (Ketua)

Artidjo Alkostar, mantan Hakim Mahkamah Agung

Albertina Ho, makil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Harjono, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 140/ Tahun 2019, tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara.
Setelahnya, Presiden Jokowi memberi ucapan selamat, diikuti seluruh tamu yang hadir.

Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK, yang diatur oleh UU KPK No.19 Tahun 2019. Tugas Dewan Pengawas antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. 
Sesuai UU, Anggota Dewan Pengawas KPK periode pertama ini ditunjuk langsung oleh Presiden.


(RM)