Tak Ada Yusril, Jokowi Akhirnya Beber Nama Dewan Pengawas KPK yang Diusulkan, Mahfud MD: Ada Kejutan
D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo atau menyebutkan sejumlah Nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK.
"Dewan Pengawas KPK ya Nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari Hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Antara.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
Presiden memastikan bahwa orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang yang baik.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," tegas Presiden.
Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, Presiden belum mau menyebutkan nama-nama mereka.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," tambah Presiden.
Presiden mengaku masih akan terus menyaring usulan Nama-nama tersebut sampai Kamis (19/12/2019). "Jumat (20/12/2019) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring," ungkap Presiden.
Mahfud MD Ungkap Kemungkinan Kejutan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD mengatakan, kemungkinan ada kejutan dalam komposisi nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
"Siapa bilang (akan pasti ada kejutan). Saya bilang, biasanya Presiden selalu membuat kejutan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) malam.
Dia mengungkapkan, saat ini nama-nama susunan Dewan Pengawas KPK sudah sampai di kantong Presiden.
Namun, Mahfud enggan memberikan kisi-kisi perihal komposisi dewan pengawas itu.
"Kalau saya sebut sekarang enggak ada kejutan namanya. Pokoknya namanya sudah ada di kantong Presiden," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas KPK.
"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Kendati demikian, Jokowi belum mau merinci siapa saja sosok yang ia pilih menjadi anggota dewan pengawas komisi antirasuah itu.
"Belum (waktunya diumumkan)," kata dia.
Meski tak dipilih lewat panitia seleksi, Jokowi sebelumnya memastikan bahwa Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang berintegritas.
"Percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.
Pelantikan dewan pengawas akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih, yakni pada 21 Desember mendatang.
Dewan Pengawas KPK bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Yusril Ihza Mahendra Tepis Gosip Akan Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menepis kabar yang menyebut dirinya akan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yusril memastikan dirinya tidak akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK karena tidak berminat dengan posisi tersebut.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).
Yusril menuturkan, ia memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh Undang-Undang Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menambahkan, hingga kini dirinya sama sekali belum mendapat kabar terkait penunjukannya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," ujar Yusril.
(*)