Temui Mastilizal Aye, Dahnila Desak BK DPRD Kota Padang Segera Proses Laporannya
D'On, Padang,- Dahnila menemui Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, Senin, 30 Desember 2019.
Awalnya, Dahnila berencana akan menemui Ketua BK dan Ketua DPRD Kota Padang di lokasi coffee morning. Namun setelah menerima saran berberapa pihak, niat tersebut dibatalkannya.
Akhirnya, Dahnila detemuai oleh Mastilizal Aye di ruang Fraksi Gerindra DPRD kota Padang. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Manufer dan Amran Tono, anggota DPRD dari fraksi Gerindra.
Dahnila menuntut keseriusan BK DPRD Kota Padang untuk menyelesaikan laporannya.
"Saya memohon agar Bapak selaku ketua BK segera memproses kasus yang saya laporkan," pinta Dahnila sembari berurai air mata.
Cukup banyak keluh kesah yang di sampaikan oleh Dahnila kepada Ketua BK DPRD Kota Padang. Salahsatunya, tuntutan agar Boby Rustam melunasi sisa hutang Rp48 juta.
"Di mana letak kehormatan dia sebagai wakil rakyat, di sisi lain dia tidak melindungi kehormatan saya sebagai rakyat, bahkan saya dan keluarga saya ikut mencoblosnya di Pileg yang lalu," tukuk Dahnila.
Ketua BK DPRD Kota Padang Mastilizal Aye merespon tuntutan Dahnila. Ia pun berusaha menghubungi Boby Rustam melalui sambungan selular. Namun sayang, sambungan selular tersebut gagal.
Aye berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya dalam 3 hari kedepan.
"Kita akan bahas kerena sekarang ada penyampaian aspirasi dari PKL Pasar Raya. Kita akan berkoordinasi dengn Ketua DPRD. Seyogyanya hari ini BK akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD, namun hari sekarang ada demo dari PKL," jelasnya.
Aye berjanji akan terus melanjutkan laporan Dahnila, baik terhadap utang piutang maupun masalah etika moral.
"Yaz kalau utang tentu sautu kewajiban saudara Boby Rustam menyelesaikan sama Dahnila, nanti masalah etika moral kita bahas di sidang BK," pungkasnya.
Dikatakan Aye, dengn mendengarkan keterangan dari semua pihak, kalau terbukti ada pelanggaran etika, maka BK akan memberikan sanksi sesuai makanisme di dewan dan seusai dengan Tatib di DPRD," terang Aye
Setelah menemui Ketua BK, Dahnila langsung menuju ke ruangkan Ketua DPRD Kota Padang. Mamun kondisi tidak memungkinkan, sebab ada demo PKL. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang meminta Danila untuk bersabar menunggu.
Selain itu, Dahnila juga menemui semua pimpinan DPRD Kota Padang dan seluruh Ketua fraksi di DPRD Kota Padang, jika BK tidak serius menangapi laporannya.
Editor: Zamri Yahya
Laporan: Zulkifli Sikumbang
Awalnya, Dahnila berencana akan menemui Ketua BK dan Ketua DPRD Kota Padang di lokasi coffee morning. Namun setelah menerima saran berberapa pihak, niat tersebut dibatalkannya.
Akhirnya, Dahnila detemuai oleh Mastilizal Aye di ruang Fraksi Gerindra DPRD kota Padang. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Manufer dan Amran Tono, anggota DPRD dari fraksi Gerindra.
Dahnila menuntut keseriusan BK DPRD Kota Padang untuk menyelesaikan laporannya.
"Saya memohon agar Bapak selaku ketua BK segera memproses kasus yang saya laporkan," pinta Dahnila sembari berurai air mata.
Cukup banyak keluh kesah yang di sampaikan oleh Dahnila kepada Ketua BK DPRD Kota Padang. Salahsatunya, tuntutan agar Boby Rustam melunasi sisa hutang Rp48 juta.
"Di mana letak kehormatan dia sebagai wakil rakyat, di sisi lain dia tidak melindungi kehormatan saya sebagai rakyat, bahkan saya dan keluarga saya ikut mencoblosnya di Pileg yang lalu," tukuk Dahnila.
Ketua BK DPRD Kota Padang Mastilizal Aye merespon tuntutan Dahnila. Ia pun berusaha menghubungi Boby Rustam melalui sambungan selular. Namun sayang, sambungan selular tersebut gagal.
Aye berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya dalam 3 hari kedepan.
"Kita akan bahas kerena sekarang ada penyampaian aspirasi dari PKL Pasar Raya. Kita akan berkoordinasi dengn Ketua DPRD. Seyogyanya hari ini BK akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD, namun hari sekarang ada demo dari PKL," jelasnya.
Aye berjanji akan terus melanjutkan laporan Dahnila, baik terhadap utang piutang maupun masalah etika moral.
"Yaz kalau utang tentu sautu kewajiban saudara Boby Rustam menyelesaikan sama Dahnila, nanti masalah etika moral kita bahas di sidang BK," pungkasnya.
Dikatakan Aye, dengn mendengarkan keterangan dari semua pihak, kalau terbukti ada pelanggaran etika, maka BK akan memberikan sanksi sesuai makanisme di dewan dan seusai dengan Tatib di DPRD," terang Aye
Setelah menemui Ketua BK, Dahnila langsung menuju ke ruangkan Ketua DPRD Kota Padang. Mamun kondisi tidak memungkinkan, sebab ada demo PKL. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang meminta Danila untuk bersabar menunggu.
Selain itu, Dahnila juga menemui semua pimpinan DPRD Kota Padang dan seluruh Ketua fraksi di DPRD Kota Padang, jika BK tidak serius menangapi laporannya.
Editor: Zamri Yahya
Laporan: Zulkifli Sikumbang