Breaking News

Terkait Skandal Pencucian Uang, Kemendagri Harus Berani Buka-Bukaan


D'On, Jakarta,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus berani membeberkan siapa saja kepala daerah yang bermain dalam skandal pencucian uang dalam rekening kasino. Tidak hanya itu, sanksi hukum dan administrasi harus berlaku sejalan dengan pelanggaran yang ada.

Pernyataan tersebut ditegaskan Pengamat Hukum Tata Negara, Yusdiyanto Alam yang berasumsi, Kemendagri tidak objektif dalam mengungkap skandala tersebut.

“Tindakan itu sudah masuk bentuk pidana korupsi dan harus di investigasi oleh Kemendagri dan penegak hukum (polisi dan jaksa, red),” kata Yusdianto dilansir Fajar Indonesia Network, Kamis (26/12)kemarin.

Terlebih lagi, berinvestasi di Kasino yang notabenenya tempat judi yang berada di luar negeri ini tidak dibenarkan. “Penempatan dana di bank swasta yang bentuknya bor (bank own reference) aja tak bisa. Kecuali bank pemerintah baru diperkenankan,” katanya.

Yusdianto melihat beranggapan bahwa praktik pencucian ini sudah berlangsung lama, hanya saja kelakuan ‘nakal’ kepala daerah ini baru terungkap. Sehingga, kata ia dengan terungkapnya kasus ini, harus dilakukan penertiban, pengawasan dan penindakan oleh pihak berwenang. Ini sangat melukai masyarakat daerah, apalagi daerah tersebut masih tertinggal.

Periode kedua ini, lanjut ia pemerintah harus menertibkan anggaran terlebih yang didepositokan ditempat judi (kasino). 
PPATK harus segera menyerahkan aliran dana dari daerah yang khususnya dana APBD yang ditempatkan di tempat judi. 

“Untuk itu kita berharap Kemendagri dengan tim khusus atau apa namanya yang bertugas menyikapi, menindaklanjuti dan mengusut temuan dari PPATK ini,” terang Yusdianto.


(mond/fin)