Breaking News

Tujuh Remaja Lakukan Balap Liar Diamankan Satpol PP Padang

D'On, Padang,- Lakukan balap liar dibelakang Balai Kota Padang, Kawasan air Pacah, Tujuh Orang remaja serta lima unit motor diamankan Oleh Satpol PP Padang pada senin sore, (9/12).
Hampir setiap hari aktivitas ini mereka lakukan, sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum warga sekitar,  diketahui lokasi tersebut adalah lokasi perkantoran dari Balai Kota Padang, Sehingga ulah mereka tersebut sangat meresahkan.

Tujuh remaja beserta Lima unit motor ini terjaring oleh Satpol PP sekira Pukul 17.40 WIB dan mereka  langsung dibawa Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Di Mako Satpol PP dari hasil  pendataan  kepada tujuh orang yang terjaring ini, diketahui rata-rata mereka masih berstatus pelajar.

Kepada petugas mereka berkilah kalau mereka di lokasi tersebut hanya untuk melihat lihat saja.

Sementara itu terkait penertiban ini Al Amin Kasat Pol PP membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan tujuh orang remaja serta lima unit motor.

Al amin mengatakan lokasi jalan baru di belakang kantor balai kota tersebut sering dijadikan arena balap motor, Sehingga hal tersebut harus di antisipasi dan dilakukan pengawasan.

"Kami berharap  Agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka, sebab  hal tersebut selain menimbulkan keresahan warga sekitar, juga sangat berbahaya untuk keselamatan mereka", ucap Al Amin.

Untuk proses lebih lanjut orang tua dari para remaja ini harus wajib datang ke Satpol PP Padang, Agar mereka mengetahui perbuatan anak-anak mereka diluar, sehingga kedepannya para remaja ini tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

"Orang tua mereka wajib datang ke Mako Satpol PP agar mereka tahu  kelakuan anak mereka", terang Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Saat memberikan nasehat Al Amin pun meminta kepada Salah seorang dari mereka untuk membacakan bacaan Sholat serta  masing-masing mereka  juga dimintakan bacakan Ayat-ayat pendek.

Setelah di data oleh PPNS, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka  yang diketahui orang tua, barulah mereka diperbolehkan pulang kerumah mereka masing-masing.

(hms satpol PP)