Breaking News

Wanti-wanti Jokowi ke Edhy Prabowo soal Ekspor Benih Lobster: Jangan Awur-awuran, Itu Enggak Benar


D'On, Jakarta,- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membahas persoalan ekspor benih lobster yang ramai didebatkan oleh Menteri KKP terdahulu Susi Pudjiastuti dan Menteri KKP saat ini Edhy Prabowo.

Jokowi tidak memperbolehkan Edhy Prabowo melakukan ekspor benih lobster selama kegiatan tersebut memenuhi kriteria-kriteria yang bermanfaat bagi ekonomi dan lingkungan Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/12/2019), Jokowi mulanya menyerahkan detil urusan tersebut ke Menteri KKP.
Ia lanjut mengatakan apa yang menjadi prioritas adalah kesejahteraan masyarakat dan kesehatan lingkungan.

"Ditanyakan ke Menteri KKP Pak Edhy Prabowo," kata Jokowi saat meresmikan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi Samboja-Samarinda, Selasa (17/12/2019).

"Yang paling penting menurut saya negara mendapat manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang penting itu," tambahnya.

Ketika melakukan ekspor benih lobster, ada beberapa hal yang diinginkan oleh Jokowi.
Hal tersebut di antaranya adalah nilai tambah berada di Indonesia, memerhatikan nilai ekonomi, dan juga memerhatikan pelestarian lingkungan hidup.

"Nilai tambah ada di dalam negeri, dan ekspor dan tidak ekspor itu hitungannya dari situ," papar Jokowi.

"Kita tidak hanya melihat lingkungan saja, tapi nilai ekonominya juga dilihat."
"Tapi juga jangan lihat nilai ekonominya saja, lingkungan juga harus tetap kita pelihara."

"Keseimbangan antara itu yang penting," tambahnya.

Soal ekspor benih lobster, Jokowi tidak ingin hanya berfokus pada salah satu sektor, ekonomi maupun lingkungan.

"Bukan hanya bilang jangan, keseimbangan itu yang diperlukan," tegas Jokowi.
Ketika ingin tetap melakukan ekspor benih lobster, Jokowimengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan dengan hati-hati.

"Jangan juga awur-awuran semuanya ditangkapi, diekspor, itu juga enggak benar," ujar Jokowi.

"Saya kira pakar-pakarnya tahu bagaimana tetap menjaga lingkungan."

"Tidak diselundupkan diekspor secara awur-awuran, tetapi juga nelayan mendapatkan manfaat dari sana, nilai tambah ada di negara kita," imbuhnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo buka suara soal polemik yang terjadi seusai munculnya wacana revisi pelarangan ekspor benih lobster.

Menurut Edhy, hal tersebut masih dalam pengkajian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia juga menilai polemik ini merupakan hal biasa dalam penetuan kebijakan pemerintah.

"Tapi saya pikir ini tidak masalah, ini bagian dari kebijakan," lanjutnya.
Terkait dengan realisasi wacana ini, Eddhy menyerahkan kembali kepada hasil kajian dari tim KKP.

"Mau ekspor atau tidak, itu tergantung hasil penelaahnya seperti apa," ucap Eddhy.
Ia menyebut, meskipun larangan ekspor benih lobster diberlakukan, penyelundupan masih akan tetap terjadi.
"Ada masyarakat yang sudah bergantung hidupnya dengan nangkap benih. Kemudian mau kita apakan? Kalau distop toh, nyatanya penyelundupannya banyak," jelas Edhy.

Namun ia mengisyaratkan untuk tetap merealisasikan ekspor benih lobster tersebut.

"Ada peluang, ada tantangan, ada hambatan, ya kami akan melakukan ini dengan baik dan cepat," paparnya.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2019)  Edhy menyebut benih lobster yang banyak dikembangkan di Vietnam berasal dari Indonesia.

Namun, proses ekspor benih bukan dilakukan langsung ke Vietnam, melainkan melalui perantara terlebih dahulu.
"Mana saja (negara tujuan ekspor), nanti sementara ini kan kita lihat dari pengalaman Vietnam yah."

"Selama ini yang terjadi kan enggak langsung ke Vietnam, dia lewat perantara penyelundup-penyelundup itu melalui negara lainnya yang terdekat dengan Indonesia," kata Edhy.

Edhy juga menilai ekspor benih lobster secara legal akan menyelamatkan masyarakat yang selama ini bergantung pada penjualan bibit lobster.

Di sisi lain, hal ini bertentangan dangan aturan Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih lobster karena dinilai akan berdampak pada ekosistem lobster di Tanah Air.

Namun, Edhy enggan memastikan kapan aturan itu akan direalisasikan.
"Tidak tahu, jangan paksa saya memutuskan sekarang karena yang memutuskan adalah timnya," jelas Edhy.

Kritikan Susi Pudjiastuti

Terkait wacana revisi peraturan menteri yang pernah dibuatnya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Eddhy Prabowo, membuat Susi berang.

Dalam beberapa cuitan lewat akun twitter resminya, Susi sangat menyayangkan jika ekspor benih lobster kembali dibuka.
Susi menyebutkan, lobster sangat bernilai ekonomi tinggi sehingga kelestariannya perlu dijaga.

Terlebih lagi, Indonesia sudah dianugerahi laut yang luas dan kaya sumber daya.
Dia pun menyebutkan, hendaknya manusia tidak boleh tamak alias serakah karena tergiur dengan harganya yang mahal itu, utamanya harga benih lobster yang melonjak drastis di pasar luar negeri.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak."

"Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu  dikutip Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Salah satu warganet @LinaPAnandya pada unggahan di akun Twitternya menegaskan, dirinya menolak rencana Edhy merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

"Selamat hari minggu untuk presiden RI @jokowi menteri KP @Edhy_Prabowo, seluruh lobster dan semua yang membaca ini di wilayah perikanan Indonesia."
"Saya, @LinaPAnandya dengan ini menyatakan menolak revisi Permen KP No 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran," tulisnya.

Susi pun membalas cuitan unggahan @LinaPAnandya tersebut melalui akun Twitter pribadi miliknya.

Menurut Susi, benih lobster sebaiknya dibiarkan berkembang di alamnya tanpa harus membangun keramba atau tambak.
Dia memberi contoh, di Australia para nelayan justru menangkap lobster dengan ukuran yang sudah besar bukan benihnya.
"Tapi yang bertelur, yang ukuran di bawah itu apalagi bibit ... itu adalah plasma nutfah yang harus Negara Proteksi dari apapun itu baik kerusakan, eksploitasi perdagangan dll. Wajib Negara melindungi. Australia ukuran lobster yang boleh ditangkap bahkan lebih besar lagi min 1 pound," tulis Susi pada akun Twitter pribadinya.

Menurut dia, membiarkan benih lobster berkembang biak di alamnya maka para nelayan bakal panen besar hingga 200 gram.

"Pembesaran di laut lepas di habitatnya adalah lebih baik, ada kesempatan lobster-lobster beranak pianak, Alam musim breeding biasanya pada saat mulai kemarau, 3 sd 5 bulan musim hujan tiba; Nelayan mulai tangkap banyak dengan size min 200 gram."

"Bila akan diadjust saat musim panen jadi 150 gram," lanjut Susi.
Source: tribun