Dihukum Seumur Hidup, 5 Fakta Kasus Pemerkosaan Berantai Reynhard Sinaga di Manchester
D'On, Jakarta,- Seorang pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga (36), terbukti bersalah atas 159 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap 48 orang di Manchester, Inggris.
Kasus tersebut rupanya terjadi dalam waktu dua setengah tahun yakni sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Dan parahnya, semua korban dari kebejatan Reynhard merupakan pria.
Dari 159 kasus, 136 diantaranya bahkan terdapat dakwaan pemerkosaan dengan terdapat korban yang mengaku telah diperkosa berulang kali.
Atas perbuatannya, mahasiswa doktor di Universitas Leeds tersebut pun kini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dinukil dari akurat dan dari berbagai sumber, berikut 5 fakta kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual Reynhard Sinaga.
1. Mengincar korban pria mabuk dan sendirian
Diketahui, Reynhard kerap mengincar korban pria muda yang sedang mabuk atau sedang berjalan sendirian. Pada saat itulah Reynhard dengan ramah mengajak korban ke apartemennya lalu menawari minuman yang sudah diberi obat bius. Saat korbannya semakin mabuk dan tak sadarkan diri, Reynhard melancarkan aksinya.
2. Merekam aksinya
Reynhard rupanya kerap memerkosa para korbannya berulang kali. Bahkan, tak sedikit juga korban yang ia perkosa sepanjang malam. Selain melakukan pelecehan seksual, Reynhard juga merekam aksinya tersebut untuk memenuhi kepuasan seksualnya. Dalam rekamannya, polisi menemukan 3,29 terabyte konten grafis atau setara dengan 250 DVD pada telepon genggam milik Reynhard.
3. Terungkap tahun 2017
Aksi Reynhard pertama kali terungkap pada tahun 2017. Di mana pada saat itu salah satu korban Reynhard yang berusia 18 tahun, terbangun dan mendapati dirinya sedang diperkosa oleh Reynhard. Sang korban yang memberontak berhasil melawan dan pergi membawa ponsel milik Reynhard. Korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dengan membawa ponsel milik pelaku sebagai barang bukti.
4. Korban berjumlah 190 orang
Berdasarkan penyelidikan kepolisian Manchester Raya, saat ini jumlah korban pelecehan seksual Reynhard telah mencapai sekitar 190 orang. Di mana, 48 di antaranya telah bersaksi dalam empat persidangan yang telah dilakukan oleh pengadilan. Namun, pihak kepolisian juga masih menduga adanya korban yang lebih banyak lagi.
5. Korban mengalami trauma
Dari berbagai aksinya, Reynhard juga diketahui mengambil barang-barang milik korbannya untuk dijadikan kenang-kenangan. Mulai dari telepon genggam, surat izin mengemudi, hingga kartu bank.
Akibat dari aksinya tersebut, tak sedikit dari korban mengalami stres dan juga trauma. Bahkan, salah satu korban dalam kasusnya mengaku sempat ingin bunuh diri karena mengalami depresi.
(akurat)