Disdukcapil Kota Padang Buka Layanan Satu Pintu
D'On, Padang,- Demi memberikan pelayanan yang muda, cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka Pelayanan Satu Pintu.
Pembukaan pelayanan satu pintu ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sebagai tanda syukuran selesainya pembangunan serta pemakaian ruangan pelayanan satu pintu adminduk tersebut, Selasa (31/12/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Sekdako Padang Didi Aryadi, dan beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang.
Mahyeldi mengatakan, menghadirkan pelayanan yang lebih muda dan efisien kepada masyarakat merupakan bagian dari penilaian sebuah kota. Pemerintah akan dinilai baik apabila mampu memberikan pelayanan dan inovasi-inovasi yang baru kepada masyarakat.
“Kita perlu membangun sebuah ekosistem yang baru dalam pemerintahan, sadar penting administrasi kependudukan, menyederhanakan pelayanan admistrasi serta membuat inovasi administrasi kependudukan yang dapat memuaskan masyarakat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, ketika rasa kepuasan masyarakat telah didapatkan dari pelayanan yang diberikan maka masyarakat akan merasa bahagia. Dan Ketika indeks kebahagian tersebut sudah tercapai, secara tidak langsung menjadi faktor perpanjangan usia masyarakat.
“Ketika rasa bahagia dan kepuasaan tersebut telah didapatkan masyarakat, maka keberadaan pemerintah dapat dirasakan masyarakat sehingga suasana kondisif, aman dan nyaman di Kota Padang akan tercipta,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Muji Susilawati mengatakan, pelayanan satu pintu merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kota Padang dalam memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
“Kita tentunya ingin menghadirkan pelayanan kepada masyarakat secara lansung, tidak berbelit-belit, sehingga dokumen yang diurus masyarakat dapat keluar ditempat tanpa menunggu waktu berhari-hari,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, ruangan pelayanan satu pintu ini terdiri dari 12 loket. Satu loket untuk lansia dan kerja sama. Ada 23 bentuk dokumen kependudukan yang diurus oleh masyarakat setiap harinya diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK) dan lainnya.
"Semoga dengan hadirnya pelayanan satu pintu ini, masyarakat dapat mengurusnya secara langsung tanpa harus berhubungan dengan perantara (calo), yang kiranya dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
(hms Pdg)
Pembukaan pelayanan satu pintu ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sebagai tanda syukuran selesainya pembangunan serta pemakaian ruangan pelayanan satu pintu adminduk tersebut, Selasa (31/12/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Sekdako Padang Didi Aryadi, dan beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang.
Mahyeldi mengatakan, menghadirkan pelayanan yang lebih muda dan efisien kepada masyarakat merupakan bagian dari penilaian sebuah kota. Pemerintah akan dinilai baik apabila mampu memberikan pelayanan dan inovasi-inovasi yang baru kepada masyarakat.
“Kita perlu membangun sebuah ekosistem yang baru dalam pemerintahan, sadar penting administrasi kependudukan, menyederhanakan pelayanan admistrasi serta membuat inovasi administrasi kependudukan yang dapat memuaskan masyarakat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, ketika rasa kepuasan masyarakat telah didapatkan dari pelayanan yang diberikan maka masyarakat akan merasa bahagia. Dan Ketika indeks kebahagian tersebut sudah tercapai, secara tidak langsung menjadi faktor perpanjangan usia masyarakat.
“Ketika rasa bahagia dan kepuasaan tersebut telah didapatkan masyarakat, maka keberadaan pemerintah dapat dirasakan masyarakat sehingga suasana kondisif, aman dan nyaman di Kota Padang akan tercipta,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Muji Susilawati mengatakan, pelayanan satu pintu merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kota Padang dalam memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
“Kita tentunya ingin menghadirkan pelayanan kepada masyarakat secara lansung, tidak berbelit-belit, sehingga dokumen yang diurus masyarakat dapat keluar ditempat tanpa menunggu waktu berhari-hari,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, ruangan pelayanan satu pintu ini terdiri dari 12 loket. Satu loket untuk lansia dan kerja sama. Ada 23 bentuk dokumen kependudukan yang diurus oleh masyarakat setiap harinya diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK) dan lainnya.
"Semoga dengan hadirnya pelayanan satu pintu ini, masyarakat dapat mengurusnya secara langsung tanpa harus berhubungan dengan perantara (calo), yang kiranya dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
(hms Pdg)