Gelar Paripurna, Pemko Padang dan DPRD Bahas Sejumlah Agenda
D'On, Padang,- Pada tahun 2019 begitu banyak agenda politik yang telah dilakukan Pemko Padang mulai agenda nasional diantaranya pemilihan presiden dan wakil presiden disertai agenda daerah diantaranya pemilihan anggota DPRD Kota Padang serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya pada Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Padang terkait membahas beberapa agenda penting di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (31/12/2019).
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani itu diantaranya membahas, penyerahan laporan hasil kunjungan kerja Komisi DPRD Kota Padang masa sidang III tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang. Selanjutnya penyerahan laporan hasil reses masa sidang III DPRD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang sekaligus penutupan masa sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2019 dan juga pembukaan masa sidang I DPRD Kota Padang di tahun 2020.
“Alhamdullah, semua agenda tersebut telah sukses dan aman berkat dukungan dari partisipasi kita semua terutama sinergi antara Pemko dan DPRD sehingga tidak ada permasalahan yang berarti. Hal ini menandakan bahwa demokrasi di tengah masyarakat Kota Padang selalu terjaga,” ujarnya.
Hendri menambahkan, selama tahun 2019 DPRD Kota Padang bersama Wali Kota Padang telah melahirkan Ranperda menjadi Perda disamping Perda rutin APBD sebanyak 12 buah.
Perda tersebut jelasnya, mulai dari Pembangunan Kepemudaan, Penyelenggaran Perparkiran, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dan hinga perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pajak Air Tanah.
“Saat ini ada beberapa Perda tersebut diatas yang dalam pengundangan dan 3 Ranperda tahap fasilitas dan evaluasi oleh bapak gubernur. Mudah-mudahan Perda yang telah ditetapkan akan memberikan penguatan bagi pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, pada 4 November 2019 yang lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020 sebanyak 23 buah yang terdiri dari Ranperda Pemerintah Daerah sebanyak 15 Ranperda dan inisitif DPRD sebanyak 8 Ranperda.
“Tentu juga diharapkan kepada para kepala SKPD untuk segera menyiapkan naskah akademis serta Ranperdanya yang berhubungan dengan investasi atau iklim usaha untuk dapat diperioritaskan,” ujarnya.
Mengakhiri penyampaian, atas nama Pemerintah Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergisitas yang terjalin bersama DPRD Kota Padang selama ini. “Semoga pada 2020 sinergi ini selalu terjaga demi membangun Kota Padang yang lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.
(hms Pdg)
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya pada Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Padang terkait membahas beberapa agenda penting di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (31/12/2019).
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani itu diantaranya membahas, penyerahan laporan hasil kunjungan kerja Komisi DPRD Kota Padang masa sidang III tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang. Selanjutnya penyerahan laporan hasil reses masa sidang III DPRD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang sekaligus penutupan masa sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2019 dan juga pembukaan masa sidang I DPRD Kota Padang di tahun 2020.
“Alhamdullah, semua agenda tersebut telah sukses dan aman berkat dukungan dari partisipasi kita semua terutama sinergi antara Pemko dan DPRD sehingga tidak ada permasalahan yang berarti. Hal ini menandakan bahwa demokrasi di tengah masyarakat Kota Padang selalu terjaga,” ujarnya.
Hendri menambahkan, selama tahun 2019 DPRD Kota Padang bersama Wali Kota Padang telah melahirkan Ranperda menjadi Perda disamping Perda rutin APBD sebanyak 12 buah.
Perda tersebut jelasnya, mulai dari Pembangunan Kepemudaan, Penyelenggaran Perparkiran, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dan hinga perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pajak Air Tanah.
“Saat ini ada beberapa Perda tersebut diatas yang dalam pengundangan dan 3 Ranperda tahap fasilitas dan evaluasi oleh bapak gubernur. Mudah-mudahan Perda yang telah ditetapkan akan memberikan penguatan bagi pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, pada 4 November 2019 yang lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020 sebanyak 23 buah yang terdiri dari Ranperda Pemerintah Daerah sebanyak 15 Ranperda dan inisitif DPRD sebanyak 8 Ranperda.
“Tentu juga diharapkan kepada para kepala SKPD untuk segera menyiapkan naskah akademis serta Ranperdanya yang berhubungan dengan investasi atau iklim usaha untuk dapat diperioritaskan,” ujarnya.
Mengakhiri penyampaian, atas nama Pemerintah Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergisitas yang terjalin bersama DPRD Kota Padang selama ini. “Semoga pada 2020 sinergi ini selalu terjaga demi membangun Kota Padang yang lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.
(hms Pdg)