Breaking News

Indonesia Dijatuhi Hukuman Denda Miliaran dan Larangan Tanpa Penonton oleh FIFA


D'On, Jakarta,- FIFA baru saja menjatuhi hukuman untuk PSSI atas kasus-kasus yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Hukuman tersebut tepatnya diberikan atas tiga pelanggaran yang terjadi saat Tim Nasional (Timnas) Indonesia sedang bertanding.

Melalui laman resminya pada Rabu 8 Januari 2020, FIFA mengumumkan hukuman tersebut dijatuhkan kepada PSSI karena Federasi Sepakbola Indonesia itu sudah melanggar peraturan yang ada. Jadi, berdasarkan pasal 12 dan 16 FIFA Disclipinary Code (FCD), maka Indonesia harus membayarkan denda sejumlah uang serta larangan tanpa penonton satu laga ketika Timnas Indonesia bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia selanjutnya.

Uang yang harus dibayarkan PSSI atas pelanggaran itu sebesar hampir Rp3,5 miliar. Denda itu berasal dari pelanggaran suporter Timnas Indonesia yang masuk ke lapangan serta menyalakan kembang api (flare) saat skuad Garuda menjamu Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 5 September 2019 lalu.

Dari pelanggaran itu FIFA menganjar PSSI uang sebsar 45 ribu Swiss franc atau berkisar Rp643 juta.

Akan tetapi, denda uang terbesar berasal dari pelanggaran yang terjadi saat Timnas Indonesia bertamu ke markas Malaysia pada 19 November 2019 kemarin. Karena banyaknya pendukung Timnas Indonesia yang tak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di Stadion Bukit Jalil selama laga berlangsung serta adanya kembang api hingga perusakan, maka FIFA mendenda PSSI sebesar 200 ribu Swiss franc (Rp2,8 miliar).

Dua pelanggaran itulah yang membuat PSSI didenda miliaran rupiah oleh FIFA. Lalu pelanggaran terakhir FIFA hanya memberikan teguran kepada PSSI atas tidak tepatnya waktu pertandingan antara Timnas Indonesia vs Thailand pada 10 September 2019 silam.

Sementara itu, untuk masalah larangan satu laga tanpa penonton akan berlaku saat Timnas Indonesia menghadapi Uni Emirat Arab di laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2020 Zona Asia yang berlangsung pada 31 Maret 2020.

(Alang/okezone)