Kasatpol PP: Ketertiban Umum Merupakan Tanggung Jawab Bersama
D'On, Padang,- Menjaga Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tanggung jawab kita bersama masyarakat dan pemerintah, bukan hanya Satpol PP saja, melainkan setiap individu melekat pada dirinya tanggung jawab tersebut. Semua berperan agar sama-sama peduli akan ketertiban dan kenyamanan kota, ungkap Alfiadi, Kasat Pol PP Padang saat di jumpai Humas di ruangan kerjanya, Kamis (16/02/2020).
Permasalahan sosial dan pelanggaran Trantibum adalah tugas dan fungsi Satpol PP, dengan demikian Kasat Pol PP Padang, Alfiadi dengan tegas mengatakan kedepan dirinya berkomitmen dan berharap Satpol PP yang bermartabat dan profesional yang tangguh dan dapat bekerja mengikuti sesuai perkembangan zaman. "Apalagi sekarang sudah era digital. Personil Satpol PP harus melek terhadap perkembangan zaman", ucap Alfiadi.
Untuk menata Kota Padang kedepanya lanjut Alfiadi menjelaskan bahwa sebuah perubahan tidak bisa dilakukan secera serta merta, namun harus secara continiu dan bersama-sama. "Perubahan yang mendasar harus dari masing-masing personil yang mana mereka harus bertanggung jawab terhadap tugasnya, sehingga kenyamanan dan rasa aman yang ingin diberikan terhadap pelayanan kepada masyarakat bisa terwujud" tambahnya
Tindakan Persuasif dan Reprentatif harus diutamakan dalam melakukan tugas sehari-hari, sehingga setiap masyarakat warga Kota Padang paham aturan yang harus di patuhi. "Dengan demikian kita dapat mencegah dan mengurangi pelangaran Perda tanpa harus menyakiti perasaan masyarakat kita", Tutup Alfiadi.
(hms satpol pp)
Permasalahan sosial dan pelanggaran Trantibum adalah tugas dan fungsi Satpol PP, dengan demikian Kasat Pol PP Padang, Alfiadi dengan tegas mengatakan kedepan dirinya berkomitmen dan berharap Satpol PP yang bermartabat dan profesional yang tangguh dan dapat bekerja mengikuti sesuai perkembangan zaman. "Apalagi sekarang sudah era digital. Personil Satpol PP harus melek terhadap perkembangan zaman", ucap Alfiadi.
Untuk menata Kota Padang kedepanya lanjut Alfiadi menjelaskan bahwa sebuah perubahan tidak bisa dilakukan secera serta merta, namun harus secara continiu dan bersama-sama. "Perubahan yang mendasar harus dari masing-masing personil yang mana mereka harus bertanggung jawab terhadap tugasnya, sehingga kenyamanan dan rasa aman yang ingin diberikan terhadap pelayanan kepada masyarakat bisa terwujud" tambahnya
Tindakan Persuasif dan Reprentatif harus diutamakan dalam melakukan tugas sehari-hari, sehingga setiap masyarakat warga Kota Padang paham aturan yang harus di patuhi. "Dengan demikian kita dapat mencegah dan mengurangi pelangaran Perda tanpa harus menyakiti perasaan masyarakat kita", Tutup Alfiadi.
(hms satpol pp)