Breaking News

Kemenag Sulut Sesalkan Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

D'On, Minahasa (Sulut),- Pada Kamis (30/01/2020) beredar sejumlah video dan gambar perusakan sebuah mushalla oleh sekelompok masyarakat.

Dalam video dan gambar yang beredar luas di jagat maya pada Kamis (30/1/2020) pagi, tampak sejumlah orang melakukan tindakan perusakan terhadap mushalla.

Sementara itu, menurut Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulut, Abd Rasyid,  kondisi Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara sudah kembali kondusif setelah terjadinya peristiwa perusakan mushalla.

“Situasi dan konsisi di TKP (tempat kejadian perkara), dalam keadaan kondusif, aman, dan terkendali. Karena, sudah ditangani oleh Polres dan Dandim,” ujar Abd Rasyid pada Kamis (30/01/2020) kutip web resmi Kemenag.

Kakanwil Kemenag Sulut menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan mushalla itu.

Kakanwil Kemenag berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang justru akan merusak kerukunan.

Abd Rasyid menjelaskan, Provinsi Sulut dikenal sebagai daerah yang masyarakatnya toleran. “Bahkan, 14 April nanti, kita akan melaksanakan konferensi internasional agama-agama,” jelasnya.

Bersamaan itu, tambahnya, Kanwil Kemenag Sulut bersama FKUB juga akan menggelar Kongres Forum Kerukunan Umat Beragama.

Ia menyebut bahwa peristiwa perusakan mushalla oleh sekelompok orang terjadi pada Rabu (29/01/2020) tadi malam, setelah shalat maggrib. Sejak itu, ia mengaku terus berkomunikasi dengan Kepala Kankemenag Minahasa Utara.

Komunikasi juga dijalin dengan salah seorang anggota DPD RI dari Sulut yang kemudian berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam. “Persoalannya sudah ditangani polisi, sehingga kondisi sudah aman terkendali,” ujarnya.

“Secara umum, selama ini kondisi di Sulawesi Utara rukun, damai, dan kondusif,” tambah Abd Rasyid yang saat ini sedang mengikuti Rakernas Kemenag di Jakarta, namun terus berkoordinasi dengan jajarannya di Kantor Kemenag Minahasa Utara.

Sekelompok orang yang melakukan perusakan tersebut mengaku menolak pembangunan mushalla karena dianggapnya tanpa izin.

(Mond)