Breaking News

KPK Geledah Kantor KPU Terkait Suap PAW Caleg PDIP

D'On, Jakarta,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini Senin (13/1). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Iya benar (penggeledahan di KPU)" ujat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali Fikri belum bersedia membeberkan ruangan mana saja yang digeledah tim penindakan. Ali berjanji akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan.

"Update nanti saya sampaikan," kata dia.


Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2020.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Source: merdeka