Breaking News

Lakukan Patroli Rutin, Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan Jati dan Belakang Telkom

D'On, Padang,- Seperti biasa Satpol PP Kota Padang selaku Penegak Perda Pemko Padang melakukan Patroli Rutin terhadap para pedagang yang melanggar ketentuan dan ketertiban.

Kali ini Satpol PP Kota Padang melakukan Patroli di Kawasan Jati dan Kawasan Belakang Telkom. Saat melakukan Patroli rutin ini, Petugas Satpol PP masih menemukan PKL yang berjualan di atas Trotoar dan Badan Jalan pada Selasa (7/1/2020) pagi tadi.

Melihat hal itu, petugas mengambil tindakan lebih lanjut. Dengan pendekatan persuasif  Penegak Perda kita ini langsung melakukan peneguran dan penertiban terhadap PKL yang melanggar Perda.

Dari hasil Patroli rutin kali ini Petugas menyita 6 kursi milik PKL yang kedapatan melanggar Perda dengan berjualan diatas trotoar jalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP menghimbau agar masyarakat yang berjualan untuk tidak memakai fasum dan fasos, karena ini Hak bersama bukan Hak individu para pedagang saja.

Kegiatan Patroli Rutin ini, merupakan agenda wajib Satpol PP Padang dalam mencegah dan menekan angka pelanggaran Perda di Kota Padang.

Diharapkan bagi masyarakat Kota Padang semua agar kita taat aturan dan tertib berjualan, pungkas Alfiadi Kasatpol PP.

(mond)