Mastilizal Aye: Fraksi Gerindra Akan Berikan Surat Teguran Kepada Bobby Rustam
D'On, Padang (Sumbar),- Terkait kasus "cinta terlarang" dan masalah hutang piutang antara Bobby Rustam dengan Dahnila maka Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang akan melayangkan surat teguran kepada Anggotanya Bobby Rustam.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Mastilizal Aye kala jumpa pers dihadapan awak media, pada Minggu (5/01/2020), di salahsatu kafe di kawasan by pass Kota Padang sore ini.
"Kami secara partai dan fraksi, tentu kami akan melayangkan teguran pertama kepada saudara Boby Rustam. Bilamana nanti yang bersangkutan mengulangi perbuatan yang sama, maka sanksi tegas dari partai dan fraksi akan menanti," tutur Aye.
Sebelumnya Aye selaku ketua Fraksi Gerindra, telah memanggil Bobby Rustam dan Dahnila. Ini sesuai arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade.
"Saya diintruksikan oleh Ketua DPD Andre untuk dapat menyelesaikan persoalan antara Bobby Rustam dengan Dahnila. Saya sudah panggil Boby Rustam dan Dahnila. Dan kedunya sudah kita pertemukan," ungkap Aye.
Aye menambahkan, selama tiga hari dirinya bersama anggota fraksi lainnya berupaya untuk menyelesaikan kasus antara Boby Rustam dan Dahnila.
"Hasilnya, pada Jumat (3/1), Boby Rustam bersedia melunasi hutang piutang dan Dahnila mau menandatangani surat pernyataan," ungkapnya.
Aye membantah tidak ada paksaan kepada Dahnila agar menandatangani surat pernyataan itu.
"Kami waktu itu menekankan kepada Dahnila, kalau terpaksa jangan ditekan surat tersebut. Dahnila mau menekan surat itu," urai Aye.
Dengan demikian, kata Aye, soal hutang piutang antara Boby Rustam dan Dahnila sudah selesai. Sisa hutang Rp48 juta sudah dilunasi Boby Rustam.
Dituturkan Aye, dalam surat pernyataan yang ditandatangani Dahnila pada Jumat, 3 Januari 2020, ditegaskan bahwa Dahnila harus mencabut laporannya ke BK.
"Salah satu poinnya menarik laporan Dahnila ke BK. Namun, saya sendiri belum melihat surat laporan Dahnila ke Ketua DPRD. Sampai saat ini, laporan itu belum diserahkan ke BK oleh Ketua DPRD," ujar Aye yang juga Ketua BK DPRD Kota Padang ini.
(mond)
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Mastilizal Aye kala jumpa pers dihadapan awak media, pada Minggu (5/01/2020), di salahsatu kafe di kawasan by pass Kota Padang sore ini.
"Kami secara partai dan fraksi, tentu kami akan melayangkan teguran pertama kepada saudara Boby Rustam. Bilamana nanti yang bersangkutan mengulangi perbuatan yang sama, maka sanksi tegas dari partai dan fraksi akan menanti," tutur Aye.
Sebelumnya Aye selaku ketua Fraksi Gerindra, telah memanggil Bobby Rustam dan Dahnila. Ini sesuai arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade.
"Saya diintruksikan oleh Ketua DPD Andre untuk dapat menyelesaikan persoalan antara Bobby Rustam dengan Dahnila. Saya sudah panggil Boby Rustam dan Dahnila. Dan kedunya sudah kita pertemukan," ungkap Aye.
Aye menambahkan, selama tiga hari dirinya bersama anggota fraksi lainnya berupaya untuk menyelesaikan kasus antara Boby Rustam dan Dahnila.
"Hasilnya, pada Jumat (3/1), Boby Rustam bersedia melunasi hutang piutang dan Dahnila mau menandatangani surat pernyataan," ungkapnya.
Aye membantah tidak ada paksaan kepada Dahnila agar menandatangani surat pernyataan itu.
"Kami waktu itu menekankan kepada Dahnila, kalau terpaksa jangan ditekan surat tersebut. Dahnila mau menekan surat itu," urai Aye.
Dengan demikian, kata Aye, soal hutang piutang antara Boby Rustam dan Dahnila sudah selesai. Sisa hutang Rp48 juta sudah dilunasi Boby Rustam.
Dituturkan Aye, dalam surat pernyataan yang ditandatangani Dahnila pada Jumat, 3 Januari 2020, ditegaskan bahwa Dahnila harus mencabut laporannya ke BK.
"Salah satu poinnya menarik laporan Dahnila ke BK. Namun, saya sendiri belum melihat surat laporan Dahnila ke Ketua DPRD. Sampai saat ini, laporan itu belum diserahkan ke BK oleh Ketua DPRD," ujar Aye yang juga Ketua BK DPRD Kota Padang ini.
(mond)