Polisi Tembak Kurir Penyelundup 300 Gram Sabu di Sepatu
D'On, Langkat (Sumut),- Polisi menangkap seorang pria karena kedapatan membawa 300 gram sabu yang disembunyikan di sepatunya. Pelaku Hanstan (26) warga Aceh Utara ini diberi tindakkan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berlangsung di Jalan Lintas Medan-Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya seorang penumpang Sempati Star BL 7556 AA dari Aceh membawa sabu. Petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan bus yang dimaksud.
“Petugas lalu memeriksa barang bawaan penumpang bus dan memukan 2 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sapatu salah seorang penumpang bus,” kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hendrawan melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Minggu sore (12/1/2020).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu itu didapat dari seseorang berinisial M yang merupaan warga Lhoksukun, Aceh Utara. Sabu itu rencananya akan dibawa ke Jakarta.
“Pelaku mengaku pernah membawa 100 gram sabu ke Jakarta pada Desember 2019,” ungkapnya.
Petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku. Namun, saat di Jalan Pasal 7, Desa Kwala Bingei, Stabat, Langkat, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan
pelaku.
“Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis sebelah kiri pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti narkoba dan sepasang sepatu dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.
(KM)
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berlangsung di Jalan Lintas Medan-Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya seorang penumpang Sempati Star BL 7556 AA dari Aceh membawa sabu. Petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan bus yang dimaksud.
“Petugas lalu memeriksa barang bawaan penumpang bus dan memukan 2 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sapatu salah seorang penumpang bus,” kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hendrawan melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Minggu sore (12/1/2020).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu itu didapat dari seseorang berinisial M yang merupaan warga Lhoksukun, Aceh Utara. Sabu itu rencananya akan dibawa ke Jakarta.
“Pelaku mengaku pernah membawa 100 gram sabu ke Jakarta pada Desember 2019,” ungkapnya.
Petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku. Namun, saat di Jalan Pasal 7, Desa Kwala Bingei, Stabat, Langkat, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan
pelaku.
“Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis sebelah kiri pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti narkoba dan sepasang sepatu dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.
(KM)