Tidak Transparan Terkait Revitalisasi Monas, PSI Desak Inspektorat Audit Penebangan Pohon
D'On, Jakarta,- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak inspektorat untuk melakukan audit terkait penebangan pohon yang disebabkan proyek revitalisasi Monas.
Pasalnya, kata Ketua Fraksi PSI Ahmad Idris, Pemprov DKI Jakarta tak melakukan transparansi secara jelas perihal pohon yang ditebang, baik jumlah, diameter, dan tinggi pohon tersebut.
Berdasarkan catatan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, terdapat 191 pohon yang terdampak proyek revitalisasi di area selatan Monas.
Sebanyak 7 pohon ditebang, 57 pohon dipindah ke area barat Monas, 14 pohon dipindah ke area timur Monas, dan 113 pohon dibawa ke tempat penampungan pohon milik Dinas Kehutanan DKI.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan terdapat 85 pohon yang dipindahkan.
“Angka yang disampaikan oleh UPT Monas berbeda dengan yang diungkapkan oleh Sekda [Saefullah]. Pemprov DKI harus bisa menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat,” kata Idris melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020).
Ia juga meminta Pemprov DKI menginformasikan terkait siapa pihak pelaksana yang melakukan aktivitas penebangan pohon itu.
Hal itu karena pihak kontraktor mengatakan bahwa Dinas Kehutanan yang melakukan penebangan. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Dinas Kehutanan mengenai hal tersebut.
Selain itu, pertanggungjawaban pengelolaan kayu hasil penebangan pohon pun ia melihat masih simpang siur.
“Jika Dinas Kehutanan yang melakukan penebangan pohon, maka biasanya kayu dibawa ke gudang. Berapa meter kubik kayu yang dibawa ke gudang? Apakah kayu tersebut disimpan saja atau dijual?” ujarnya.
Selain itu, dirinya melihat banyak jenis pohon yang ditebang, salah satunya Mahoni. Pohon mahoni kata dia , harganya cukup mahal, sekitar Rp3 sampai Rp5 juta rupiah per meter kubik.
“Jadi, seandainya kayu-kayu tersebut dijual, apakah uangnya masuk ke kas negara? Ada banyak hal yang masih gelap,” pungkasnya.
(Tirto)
Pasalnya, kata Ketua Fraksi PSI Ahmad Idris, Pemprov DKI Jakarta tak melakukan transparansi secara jelas perihal pohon yang ditebang, baik jumlah, diameter, dan tinggi pohon tersebut.
Berdasarkan catatan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, terdapat 191 pohon yang terdampak proyek revitalisasi di area selatan Monas.
Sebanyak 7 pohon ditebang, 57 pohon dipindah ke area barat Monas, 14 pohon dipindah ke area timur Monas, dan 113 pohon dibawa ke tempat penampungan pohon milik Dinas Kehutanan DKI.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan terdapat 85 pohon yang dipindahkan.
“Angka yang disampaikan oleh UPT Monas berbeda dengan yang diungkapkan oleh Sekda [Saefullah]. Pemprov DKI harus bisa menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat,” kata Idris melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020).
Ia juga meminta Pemprov DKI menginformasikan terkait siapa pihak pelaksana yang melakukan aktivitas penebangan pohon itu.
Hal itu karena pihak kontraktor mengatakan bahwa Dinas Kehutanan yang melakukan penebangan. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Dinas Kehutanan mengenai hal tersebut.
Selain itu, pertanggungjawaban pengelolaan kayu hasil penebangan pohon pun ia melihat masih simpang siur.
“Jika Dinas Kehutanan yang melakukan penebangan pohon, maka biasanya kayu dibawa ke gudang. Berapa meter kubik kayu yang dibawa ke gudang? Apakah kayu tersebut disimpan saja atau dijual?” ujarnya.
Selain itu, dirinya melihat banyak jenis pohon yang ditebang, salah satunya Mahoni. Pohon mahoni kata dia , harganya cukup mahal, sekitar Rp3 sampai Rp5 juta rupiah per meter kubik.
“Jadi, seandainya kayu-kayu tersebut dijual, apakah uangnya masuk ke kas negara? Ada banyak hal yang masih gelap,” pungkasnya.
(Tirto)