Wako Riza Falepi Pimpin Razia Pekat, 4 Kafe Disegel, 4 Wanita Diamankan Satpol PP
D'On, Payakumbuh (Sumbar),- Wali Kota Riza Falepi turun langsung bersama Satpol PP Payakumbuh dalam penertiban kafe-kafe yang terindikasi berbau maksiat serta kafe yang dikabarkan warga memiliki wanita penghibur, minggu (19/1) dini hari.
Hal ini dilakukan Riza tidak hanya sebagai bentuk jawaban atas permintaan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh membentangkan sebuah baliho besar di pagar halaman Mesjid Ansharullah pusat Kota Payakumbuh yang berisikan pesan kepada Pemko Payakumbuh agar segera menertibkan dan menutup kafe kafe yang terindikasi maksiat di Wilayah Pemerintahan setempat dan yang tidak memiliki izin.
"Ini merupakan respon cepat kita atas permintaan warga, serta sudah menjadi bagian dari komitmen kita juga sejak Payakumbuh mendeklarasikan diri sebagai kota anti penyakit masyarakat (pekat) 5 November 2018 lalu," kata Riza Falepi.
Walikota dua periode itu didampingi Kasatpol PP Devitra memimpin petugas pada malam itu, hasilnya dua buah kafe yang terindikasi memiliki wanita pemandu karaoke serta berbau maksiat yakni Kafe Beranda serta Kafe Tambak Indah langsung diperintahkan untuk disegel oleh Riza.
Riza Falepi mengatakan jika kafe itu disegel dan dihentikan, tidak boleh melakukan aktifitas apapun, Riza juga memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penyegelan secara resmi agar tidak beroperasi lagi.
"Penyegelan itu secara resmi akan dilakukan pada Senin, 21 Januari 2020," kata Kasatpol PP Devitra.
Tidak hanya dua kafe tersebut, namun kafe-kafe yang terindikasi berbau maksiat seperti yang berada di bawah mall pusat perbelanjaan Kota Payakumbuh serta yang ada di Kawasan Simpang Benteng, izin operasionalnya dicabut dan akan disegel juga oleh Pemko Payakumbuh.
Selain melakukan penyegelan kepada kafe berbau maksiat dan melanggar aturan, razia itu juga menjaring dan mengamankan 4 wanita malam tanpa identitas.
Secara tegas, Riza Falepi saat diwawancara mengatakan kegiatan ini murni menjawab aspirasi warganya. Bahkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saja diurusi oleh Riza apalagi yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Kalau ada yang mengkaitkan dengan politis, biarlah masyarakat yang menilai. Kita juga harapkan dukungan dari aparat penegak hukum. Kalaupun ada kafe-kafe tersebut yang disinyalir "dibekingi" oknum aparat, kita akan sampaikan ke pimpinannya. Karena sudah beberapa kali sebelum ini Satpol PP razia, yang tertangkap orangnya itu-itu juga," kaya Riza.
(hms)
Hal ini dilakukan Riza tidak hanya sebagai bentuk jawaban atas permintaan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh membentangkan sebuah baliho besar di pagar halaman Mesjid Ansharullah pusat Kota Payakumbuh yang berisikan pesan kepada Pemko Payakumbuh agar segera menertibkan dan menutup kafe kafe yang terindikasi maksiat di Wilayah Pemerintahan setempat dan yang tidak memiliki izin.
"Ini merupakan respon cepat kita atas permintaan warga, serta sudah menjadi bagian dari komitmen kita juga sejak Payakumbuh mendeklarasikan diri sebagai kota anti penyakit masyarakat (pekat) 5 November 2018 lalu," kata Riza Falepi.
Walikota dua periode itu didampingi Kasatpol PP Devitra memimpin petugas pada malam itu, hasilnya dua buah kafe yang terindikasi memiliki wanita pemandu karaoke serta berbau maksiat yakni Kafe Beranda serta Kafe Tambak Indah langsung diperintahkan untuk disegel oleh Riza.
Riza Falepi mengatakan jika kafe itu disegel dan dihentikan, tidak boleh melakukan aktifitas apapun, Riza juga memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penyegelan secara resmi agar tidak beroperasi lagi.
"Penyegelan itu secara resmi akan dilakukan pada Senin, 21 Januari 2020," kata Kasatpol PP Devitra.
Tidak hanya dua kafe tersebut, namun kafe-kafe yang terindikasi berbau maksiat seperti yang berada di bawah mall pusat perbelanjaan Kota Payakumbuh serta yang ada di Kawasan Simpang Benteng, izin operasionalnya dicabut dan akan disegel juga oleh Pemko Payakumbuh.
Selain melakukan penyegelan kepada kafe berbau maksiat dan melanggar aturan, razia itu juga menjaring dan mengamankan 4 wanita malam tanpa identitas.
Secara tegas, Riza Falepi saat diwawancara mengatakan kegiatan ini murni menjawab aspirasi warganya. Bahkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saja diurusi oleh Riza apalagi yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Kalau ada yang mengkaitkan dengan politis, biarlah masyarakat yang menilai. Kita juga harapkan dukungan dari aparat penegak hukum. Kalaupun ada kafe-kafe tersebut yang disinyalir "dibekingi" oknum aparat, kita akan sampaikan ke pimpinannya. Karena sudah beberapa kali sebelum ini Satpol PP razia, yang tertangkap orangnya itu-itu juga," kaya Riza.
(hms)