3 Siswa yang Melakukan Penyiksaan Terhadap Siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Kini Jadi Tersangka
D'On, Purworejo (Jateng),- Tak butuh waktu lama, usai videonya viral di media sosial, tiga orang siswa SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, yang menganiaya teman perempuan sekelasnya langsung diamankan polisi. Ketiganya bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan dan penganiayaan.
Penetapan status tersangka terhadap ketiga siswa yang diketahui berinisial DF (15), UH (15) dan TP (16) itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, lima orang saksi dan tiga tersangka,” ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat menggelar pers rilis di kantornya, Kamis (13/2).
Karena korban dan tersangka masih di bawah umur, polisi lantas melibatkan beberapa pihak terkait, diantaranya Pemkab Purworejo.
“Hari ini terus berlanjut dan tentunya terkait perkara terhadap anak sebagai korban ataupun tersangka ini kita akan didampingi oleh dinsos kemudian penasehat hukum termasuk juga dari wali korbannya dan juga tersangkanya,” ungkap Kapolres.
Atas penahanan dan penetapan tersangka bagi ketiga pelaku perundungan, hal ini diharapkan dapat memberi pelajaran serta efek jera kepada pelajar lain.
Seperti diketahui, kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar sedang marak-maraknya. Beberapa korbannya bahkan sampai baring di kasur pesakitan alias rumah sakit, hingga meregang nyawa.
Di sini, peran orangtua lah sangat diutamakan. Karena baik dan buruknya anak tergantung dari peran orangtua yang aktif.
(PSC)
Penetapan status tersangka terhadap ketiga siswa yang diketahui berinisial DF (15), UH (15) dan TP (16) itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, lima orang saksi dan tiga tersangka,” ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat menggelar pers rilis di kantornya, Kamis (13/2).
Karena korban dan tersangka masih di bawah umur, polisi lantas melibatkan beberapa pihak terkait, diantaranya Pemkab Purworejo.
“Hari ini terus berlanjut dan tentunya terkait perkara terhadap anak sebagai korban ataupun tersangka ini kita akan didampingi oleh dinsos kemudian penasehat hukum termasuk juga dari wali korbannya dan juga tersangkanya,” ungkap Kapolres.
Atas penahanan dan penetapan tersangka bagi ketiga pelaku perundungan, hal ini diharapkan dapat memberi pelajaran serta efek jera kepada pelajar lain.
Seperti diketahui, kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar sedang marak-maraknya. Beberapa korbannya bahkan sampai baring di kasur pesakitan alias rumah sakit, hingga meregang nyawa.
Di sini, peran orangtua lah sangat diutamakan. Karena baik dan buruknya anak tergantung dari peran orangtua yang aktif.
(PSC)