Breaking News

Balas Dendam, Trump Pecat Dua Pejabat AS yang Bersaksi di Sidang Pemakzulan

D'On, Amerika Serikat,- Dua pejabat top yang bersaksi dalam sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dicopot dari jabatannya. Pemecatan ini dinilai sebagai balasan Trump pada pihak-pihak yang hendak melengserkan atau membantu proses pelengseran dirinya.

Kedua pejabat itu diidentifikasi sebagai Letnan Kolonel Alexander Vindman dan Duta Besar AS untuk Uni Eropa Gordon Sonland. Pemecatan bahkan berimbas ke pihak yang tidak berkaitan dengan pemakzulan, dalam hal ini yakni Yevgeny Vindman, saudara kembar Alexander yang berstatus sebagai veteran Perang Irak.

Sebelum pemecatan, Trump sempat mengatakan tersirat bahwa ia tidak puas dengan kinerja salah satu anggota Dewan Keamanan Nasional dan utusan untuk Ukraina.

"Ya, saya tidak puas dengannya (Vindman). Apakah Anda mengira saya harus senang dengannya? Mereka membuat keputusan itu (bersaksi di sidang). Anda akan mendengar hal selanjutnya," kata Trump saat ditemui sebelum pemecatan, dilansir dari laman Independent, Sabtu (8/2).

Sementara itu, keduanya mengaku telah mengetahui bahwa akan dipecat. Sondland sendiri buka suara usai pemecatannya.

"Saya diberitahukan bahwa presiden hendak menarik saya segera dari jabatan sebagai duta besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa," kata Sondland.

Sesi dengar kesaksian dalam sidang pemakzulan melibatkan 15 orang saksi, termasuk dua pejabat yang baru dipecat. Sidang mulanya digelar di DPR AS yang didominasi Partai Demokrat sebelum kemudian proses diserahkan ke Senat AS. Namun, kemudian Senat menganulir semua tuduhan terhadap Trump dan tidak memakzulkannya. Senat juga sempat menolak permintaan Demokrat untuk memanggil saksi tambahan.

Trump hendak dimakzulkan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi kongres. Penyalahgunaan merujuk pada perintahnya untuk menahan bantuan militer ke Ukraina sebagai ancaman agar negara tersebut bersedia menyelidiki Joe Biden, lawan politik Trump.

Source: Akurat