China Larang Warga Kuburkan Korban Virus Corona, Jenazah Harus Dikremasi
D'On, Tiongkok,- Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) kemarin mengumumkan larangan korban meninggal karena virus corona dikuburkan dan segala kegiatan yang melibatkan jenazah korban.
Dilansir dari laman Business Insider, Minggu (2/2), seluruh korban meninggal karena virus corona harus dikremasi di fasilitas krematorium terdekat.
"Seluruh upacara pemakaman untuk korban juga dilarang," kata NHC.
Menurut panduan yang baru dikeluarkan NHC kemarin, semua korban meninggal virus corona harus segera dikremasi secepatnya.
Pertama, petugas medis yang merawat korban hingga meninggal harus disemprot disinfektan dan jenazah harus ditutup. Dilarang membuka kantung jenazah jika sudah ditutup. Kedua, petugas medis akan mengeluarkan sertifikan kematian dan mengabarkan keluarga. Petugas pemakaman setempat kemudian akan dihubungi. Ketiga, petugas pemakaman lalu akan mengambil jenazah dan membawanya ke fasilitas krematorium untuk dikremasi. Surat sertifikat kremasi kemudian akan diterbitkan.
Tak seorang pun diizinkan melayat jenazah selama proses di atas berlangsung. Keluarga lalu akan diizinkan mengambil jenazah yang sudah dikremasi dan didokumentasikan.
Hingga hari ini seluruh korban meninggal karena corona di China sudah mencapai 304 orang dan 14.380 terinfeksi. Virus ini juga sudah menyebar ke puluhan negara.
Filipina hari ini mengumumkan satu korban terinfeksi virus corona meninggal, yang pertama di luar China.
Departemen Kesehatan Filipina mengatakan laki-laki 44 tahun asal China yang berasal dari Wuhan dirawat pada 25 Januari lalu setelah mengalami batuk-batuk, demam, dan sakit tenggorokan.
Dia menderita pneumonia akut dan dalam beberapa hari terakhir pasien menunjukkan kondisi stabil dan ada kemajuan, tapi kemudian dalam 24 jam terakhir kondisi pasien terus memburuk hingga meninggal kemarin, kata Departemen Kesehatan, seperti dilansir laman AP, Minggu (2/2).
"Ini yang pertama kali kematian terjadi di luar China," kata Rabrindra Abeyasinghe, perwakilan WHO untuk Filipina kepada wartawan.
Sumber: Merdeka.com