DLH Padang Terima Studi Banding DLH Kota Sukabumi dan DPRD Kota Tanjung Pinang
D'On, Padang,- Dalam seminggu ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mendapatkan Kunjungan dari DLH Kota Sukabumi dan DPRD Kota Tanjung Pinang.
DLH Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan pada tanggal 7 Februari 2020 yang diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Ir. Mairizon, M. Si.
Diskusi terkait Inovasi Kota Padang dalam pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya mengenai Perwako No. 109 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda. No. 21 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.
DLH Kota Sukabumi tertarik dengan Konsep Pemberian Insentif dan disinsentif yang terdapat dalam Perwako tersebut. Perwako No. 109 Tahun 2019 masih terbilang baru berusia 1 bulan ternyata sosialisasi nya Viral sampai ke Kota Sukabumi, terlebih salah satu muatan Perwako yang berisi memberi Insentif 100 ribu bagi masyarakat yang me Video kan Pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Sehingga konten Perwako ini menjadi magnet tersendiri bagi daerah lain di Indonesia untuk belajar langsung Studi Banding ke Kota Padang.
Sementara itu, DPRD Kota Tanjung Pinang melaksanakan kunjungan pada tanggal 13 Februari 2020 yang diterima Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup T. Masfetrin,S.Pt. M.Si.
DPRD Kota Tanjung Pinang tertarik melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, ingin menggali lebih dalam konsep Green Leadership yang di terapkan oleh Kota Padang.
Green Leadership adalah Bagaimana Kepemimpinan Kepala Daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup Daerah nya.
Daerah yang mampu menerapkan Green Leadership, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan Penghargaan berupa "Narwasita Tantra Award".
Untuk Kota Padang dibawah Kepemimpinan Wali Kota Padang H. Mahyeldi tahun 2016 meraih Piagam Nominator Narwasita Tantra 2016 dan Tahun 2019 Kota Padang masuk 5 Besar Nominasi Narwasita Tantra 2019 untuk Kategori Kota Besar.
Selain itu, DPRD Kota Tanjung Pinang juga ingin mempelajari SOTK DLH Kota Padang. Terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang dalam membantu Walikota terkait pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga mengenai keberpihakan DPRD dalam anggaran pengelolaan lingkungan hidup. (Humas)
(hms pdg)
DLH Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan pada tanggal 7 Februari 2020 yang diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Ir. Mairizon, M. Si.
Diskusi terkait Inovasi Kota Padang dalam pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya mengenai Perwako No. 109 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda. No. 21 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.
DLH Kota Sukabumi tertarik dengan Konsep Pemberian Insentif dan disinsentif yang terdapat dalam Perwako tersebut. Perwako No. 109 Tahun 2019 masih terbilang baru berusia 1 bulan ternyata sosialisasi nya Viral sampai ke Kota Sukabumi, terlebih salah satu muatan Perwako yang berisi memberi Insentif 100 ribu bagi masyarakat yang me Video kan Pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Sehingga konten Perwako ini menjadi magnet tersendiri bagi daerah lain di Indonesia untuk belajar langsung Studi Banding ke Kota Padang.
Sementara itu, DPRD Kota Tanjung Pinang melaksanakan kunjungan pada tanggal 13 Februari 2020 yang diterima Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup T. Masfetrin,S.Pt. M.Si.
DPRD Kota Tanjung Pinang tertarik melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, ingin menggali lebih dalam konsep Green Leadership yang di terapkan oleh Kota Padang.
Green Leadership adalah Bagaimana Kepemimpinan Kepala Daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup Daerah nya.
Daerah yang mampu menerapkan Green Leadership, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan Penghargaan berupa "Narwasita Tantra Award".
Untuk Kota Padang dibawah Kepemimpinan Wali Kota Padang H. Mahyeldi tahun 2016 meraih Piagam Nominator Narwasita Tantra 2016 dan Tahun 2019 Kota Padang masuk 5 Besar Nominasi Narwasita Tantra 2019 untuk Kategori Kota Besar.
Selain itu, DPRD Kota Tanjung Pinang juga ingin mempelajari SOTK DLH Kota Padang. Terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang dalam membantu Walikota terkait pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga mengenai keberpihakan DPRD dalam anggaran pengelolaan lingkungan hidup. (Humas)
(hms pdg)