Breaking News

Erick Hariyona, Pemuda Pancasila Lini Terdepan Berantas Maksiat di Sumbar

D'On, Padang,- Maraknya maksiat di Kota Padang khususnya, Sumbar umumnya, seiring penggerebekan prostitusi online melibatkan Andre Rosiade menjadi viral. Bahkan, menjadi debatan panjang netizen dan  perbincangan tokoh nasional.

Minangkabau yang berflsofiskan Adat Basandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah, ternoda oleh prilaku dan pelaku maksiat. Kondisi ini, menjadi kecemasan tersendiri bagi Erick Hariyona, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumbar. Melalui WAnya kepada media ini, ia bertekat  MPW PP Sumbar yang dinakhodainya akan menjadi lini terdepan dalam pemberantasan maksiat di daerah ini.

Diaku Erick Hariyona, memang Kota Padang etalasenya Sumbar, masih marak maksiat. Bermodus karaoke, berbungkus salon, bertirai lontong malam dan berkedok prostitusi online, menambah suram wajah kota ini." Miris rasanya, mendengar berita digerebeknya siswa SMP dan SMK pelaku prostitusi online. Dan, makin buncah digerebeknya NN yang melibatkan nama Andre sebagai anggota DPR RI sekaligus Ketua Gerindra Sumbar," katanya.

Makanya, Erick bertekat memberantas maksiat melalui Pemuda Pancasila Sumbar yang dipimpinnya. Namun, ia tak ingin bertindak anarkis, tetap berjalan sesuai koridor dan aturan yang berlaku." Kita akan gandeng eksekutif, legislatif dan ormas lain untuk memerangi maksiat di Sumbar," cakapnya.

Erick juga menyorot maraknya kafe tak berizin dan masih  beroperasi diatas jam 02 dini hari. Padahal sudah ada Perda Nomor 5 tahun 2012, tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)."Bab VIII pasal 73 ayat 2, sudah menjelaskan waktu tutup jam operasi untuk usaha karaoke, klub malam, diskotik, paling lambat jam 02.00 WIB," jelasnya.

Diakui laki laki yang berpenampilan tenang ini, maraknya kafe maksiat karena banyak pihak yang membeking. Ia sangat menyesali, sebab masih ada oknum yang mencari kesempatan dibalik maraknya kafe maksiat." Jika ini terbukti, saya berharap Walikota Padang memberi sanksi ASN yang disinyalir, ikut membeking kafe maksiat," pintanya.

Terhadap kafe tak berizin, Erick menyarankan  mengurus izinnya agar tak jadi bulan bulan razia. Dan, jika memang tak bisa diurus izin, disebabkan melanggar aturan 200 meter dari tempat ibadah, sekolah dan fasilitas umumnya agar ditutup saja." Ini bertujuan agar tak ada kesan Pemko Padang, membiarkan kafe ilegal atau tak berizin," ungkapnya.

Terlepas apa yang terjadi dan telah berkembang isu maksiat ini, Erick berharap agar kita semua bergandengan tangan, seniat setujuan untuk memberantas maksiat. Dan, MPW PP Sumbar, siap sebagai lini terdepan untuk memberantasnya."Jangan politisir masalah maksiat. Mari kita bergandengan tangan memberantasnya," imbau Erik.

(Nv)