Kemlu Siap Pulangkan 78 WNI di Kapal Pesiar Jepang yang Terpapar Corona
D'On, Jakarta,- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memfasilitasi apabila 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini dikarantina dalam kapal pesiar Diamond Princess, ingin pulang ke tanah air. Mereka dikarantina pemerintah Jepang karena wabah virus corona.
Kepulangan itu akan difasilitasi apabila 78 WNI tersebut telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan sehat dari virus corona.
"Setelah selesai karantina mereka yang akan memutuskan apakah lanjut dengan pelayaran atau tidak. (Kemlu) memfasilitasi (kepulangan) mereka," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dilansir dari Liputan6, Minggu (9/2/2020).
Faizasyah memastikan para WNI tersebut dalam kondisi yang sehat dari virus corona. KBRI Tokyo juga terus memantau kondisi 78 WNI tersebut dan berkomunikasi dengan pihak otoritas Jepang.
"Kondisi mereka (saat ini) baik," ucap Faizasyah.
Kapal pesiar The Diamond Princess tengah mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di perairan Yokohama, Jepang. Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan untuk melakukan proses karantina.
Jumlah infeksi virus corona kemudian bertambah jadi 10 dan terus meningkat hingga kini 61 kasus, dan akhirnya seluruh penumpang dikarantina di Yokohama selama paling tidak dua pekan.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi Virus Corona baru (2019-nCoV).
Lalu pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Total kasus infeksinya menjadi 61.
Source: Liputan6
Kepulangan itu akan difasilitasi apabila 78 WNI tersebut telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan sehat dari virus corona.
"Setelah selesai karantina mereka yang akan memutuskan apakah lanjut dengan pelayaran atau tidak. (Kemlu) memfasilitasi (kepulangan) mereka," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dilansir dari Liputan6, Minggu (9/2/2020).
Faizasyah memastikan para WNI tersebut dalam kondisi yang sehat dari virus corona. KBRI Tokyo juga terus memantau kondisi 78 WNI tersebut dan berkomunikasi dengan pihak otoritas Jepang.
"Kondisi mereka (saat ini) baik," ucap Faizasyah.
Kapal pesiar The Diamond Princess tengah mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di perairan Yokohama, Jepang. Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan untuk melakukan proses karantina.
Jumlah infeksi virus corona kemudian bertambah jadi 10 dan terus meningkat hingga kini 61 kasus, dan akhirnya seluruh penumpang dikarantina di Yokohama selama paling tidak dua pekan.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi Virus Corona baru (2019-nCoV).
Lalu pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Total kasus infeksinya menjadi 61.
Source: Liputan6