Breaking News

Kerajaan King of The King, Polisi Tetapkan Dua Tersangka


D'On, Jakarta,- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan polisi sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kerajaan yang muncul di kawasan Tangerang Banten yang bernama King of The King. Dua tersangka itu berinisial N dan P.

"Si Ketua (King of The King) wilayah Banten dan wilayah Tangerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/1).

1. Dua tersangka dianggap menyebar berita bohong

Yusri menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah diperiksa. Selain itu, ada empat orang saksi lainnya yang diperiksa termasuk saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa.

"Hasil gelar perkara, dianggap bahwa sudah memenuhi unsur tentang berita bohong. Sehingga dinaikkan ke proses sidik," jelasnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang penyiaran berita bohong.

2. Dua petinggi King of The King ditangkap di Kutai Timur

Sebelumnya, dua petinggi Raja di Atas Segala Raja atau karib disebut King of The King dibekuk polisi pada Rabu (29/1) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kabar ini mengejutkan warga Kaltim mengingat basis King of The King ada di Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan, untuk sementara, yang diperoleh petugas dari penyelidikan ialah ada lima spanduk yang disebar petinggi daerah King of The King di Sangatta. Baik itu Sangatta Utara dan Selatan, Kaltim.

Dalam spanduk itu, tertulis, "Bismillah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Selamat Datang Presiden King of King-Presiden UBS-Presiden PBB Mr.Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Pembukaan Aset Amanah Allah SWT yang Agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020."

Tak hanya itu, dalam spanduk tersebut juga tertulis, "Kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Mr. Dony Pedro Melunasi Hutang Indonesia, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

Bila spanduk disebar, ada dugaan King of The King sudah punya basis masa yang menanti pemimpin mereka datang berkunjung. "Ya, ada 93 orang. Selebihnya masih penyelidikan," singkat Ferry saat dikonfirmasi hari ini.

3. King of The King klaim punya ratusan triliun di berbagai bank di dunia

Ferry pun meminta agar warga tak terpancing dengan rayuan "sang raja" tentang kekayaan yang tersimpan di sejumlah bank di dunia. Seperti Union Bank of Switzerland (UBS), Bank Indonesia, hingga Bank Negara Indonesia (BNI).

Mereka mengklaim bisa membayar utang Indonesia sebesar Rp5 triliun karena dana simpanan King of The King senilai Rp120 triliun. Bahkan dari pengakuan para anggotanya, tabungan dalam jumlah masif tersebut punya bukti sahih. Apakah saat ini sudah ada warga yang melapor karena tertipu oleh King of King?

"Masih kami dalami, ditunggu saja," tutupnya singkat.

(IDN)