KPK Tegaskan Kompol Rossa Sudah Dikembalikan ke Polri Sejak 1 Februari 2020
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti sudah dikembalikan ke Institusi Kepolisian Republik (Polri) sejak 1 Februari 2020.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut sudah jelas berdasarkan surat yang dilayangkan oleh pihaknya ke Markas Besar (Mabes) Polri pada 21 Januari 2020 lalu. Penegasan ini tetap dikeluarkan meski Mabes Polri sendiri menyatakan bahwa membatalkan penarikan terhadap Kompol Rossa.
"Saya kira sudah jelas. Isi surat tersebut pada pokoknya adalah menghadapkan kembali 2 orang untuk bertugas kembali di lingkungan kepolisian RI per tanggal 1 Februari 2020," kata Ali, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Kemudian, Ali membantah apabila pengembalian Rossa ke Polri berkaitan dengan ketterlibatannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW yang menyeret kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini jadi buronan.
"Iya (bukan), kemarin kan kita udah jelaskan ya terkait dengan surat yang ada dalam penarikan tanggal 13 Januari di sana sudah disebutkan. Bahwa memang kebutuhan untuk internal kepolisian, saya pikir sudah di jelaskan juga kemarin tentang suart tanggal 13 Januari yang ditandatangani oleh asisten SDM," jelasnya.
Ali mengaku belum mengetahui adanya surat pembatalan penarikan tanggal 29 Januari 2020. Namun, ia membenarkan ada surat masuk terkait penarikan tanggal 21 Januari. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa terdapat dua surat pembatalan penarikan Rossa ke kepolisian. Surat tersebut tertanggal 21 dan 29 Januari.
"Nah ini (surat tanggal 29 Januari) yang belum saya konfirmasi ini, apakah benar ada surat itu, belum terkonfirmasi terkait itu. Yang saya tau dan kemudian dapat informasi seperti kemarin yang saya sampaikan," ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai ketidakjelasan posisi Rossa antara Polri atau KPK saat ini. Ali tak menjawab pasti. Namun, untuk hari ini, kata dia, Rossa tak masuk karena sakit.
"Informasi dari teman-teman tadi memang Rossa hari ini sakit kalo enggak salah, kalo enggak salah tadi saya informasi dari teman-teman. Kalau perlu validasi ataupun kepastian tentang itunya seperti apa, saya infromasi yang saya dapatkan tadi, sampai hari ini memang lagi sakit," pungkasnya.
(Akurat)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut sudah jelas berdasarkan surat yang dilayangkan oleh pihaknya ke Markas Besar (Mabes) Polri pada 21 Januari 2020 lalu. Penegasan ini tetap dikeluarkan meski Mabes Polri sendiri menyatakan bahwa membatalkan penarikan terhadap Kompol Rossa.
"Saya kira sudah jelas. Isi surat tersebut pada pokoknya adalah menghadapkan kembali 2 orang untuk bertugas kembali di lingkungan kepolisian RI per tanggal 1 Februari 2020," kata Ali, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Kemudian, Ali membantah apabila pengembalian Rossa ke Polri berkaitan dengan ketterlibatannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW yang menyeret kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini jadi buronan.
"Iya (bukan), kemarin kan kita udah jelaskan ya terkait dengan surat yang ada dalam penarikan tanggal 13 Januari di sana sudah disebutkan. Bahwa memang kebutuhan untuk internal kepolisian, saya pikir sudah di jelaskan juga kemarin tentang suart tanggal 13 Januari yang ditandatangani oleh asisten SDM," jelasnya.
Ali mengaku belum mengetahui adanya surat pembatalan penarikan tanggal 29 Januari 2020. Namun, ia membenarkan ada surat masuk terkait penarikan tanggal 21 Januari. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa terdapat dua surat pembatalan penarikan Rossa ke kepolisian. Surat tersebut tertanggal 21 dan 29 Januari.
"Nah ini (surat tanggal 29 Januari) yang belum saya konfirmasi ini, apakah benar ada surat itu, belum terkonfirmasi terkait itu. Yang saya tau dan kemudian dapat informasi seperti kemarin yang saya sampaikan," ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai ketidakjelasan posisi Rossa antara Polri atau KPK saat ini. Ali tak menjawab pasti. Namun, untuk hari ini, kata dia, Rossa tak masuk karena sakit.
"Informasi dari teman-teman tadi memang Rossa hari ini sakit kalo enggak salah, kalo enggak salah tadi saya informasi dari teman-teman. Kalau perlu validasi ataupun kepastian tentang itunya seperti apa, saya infromasi yang saya dapatkan tadi, sampai hari ini memang lagi sakit," pungkasnya.
(Akurat)