Kronologi KPAI Nyatakan Wanita Bisa Hamil Jika Berenang dengan Pria
D'On, Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena kebijakan, namun pernyataan tentang wanita dapat hamil jika berenang di kolam yang sama dengan pria.
Pernyataan yang menuai kontroversi tersebut dilontarkan oleh komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty pada salah satu media online pada Jumat (21/2).
Bahkan potongan berita berisi penjelasan tersebut viral dan menjadi trending topik di Twitter selama dua hari.
Gambar Ilustrasi |
Lalu bagaimana kronologi hingga akhirnya komisioner KPAI tersebut bisa mengeluarkan statement yang menuai kritik di media sosial? Berikut informasi yang dinukil dari IDN Times.
1. Pernyataan tersebut bermula dari kasus aborsi
Kasus tersebut bermula saat salah satu media online menanyakan perihal kasus aborsi di Paseban yang diungkap oleh kepolisian. Sitty menanggapi bahwa aborsi sangat bertentangan dengan hak untuk hidup.
"Semua anak itu memiliki hak untuk hidup," ujar Sitty.
2. Pernyataan tersebut dari jurnal luar negeri
Sitty juga mengatakan proses kehamilan pada perempuan di bawah umur dapat terjadi ketika kaum hawa ini telah memproduksi sel telur. Sitty menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang dengan pria.
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ujarnya.
Hikma mengaku pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuwan dari luar negeri.
3. KPAI menyebut itu pendapat pribadi Sitti
berusaha menghubungi Sitti Hikmawatty berulangkali namun sampai berita ini ditulis belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Ketua KPAI Susanto mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengonfirmasi jurnal yang dibuat sebagai rujukan. Kendati demikian sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.
"Itu pendapat pribadi. Prinsipnya pandangan dan sikap KPAI tidak demikian, semoga hal ini dapat meluruskan viralnya pemberitaan serta tidak ada lagi kontroversi di medsos dan masyarakat," terang Susanto saat dihubungi , Minggu (23/2).
4. Perempuan tidak bisa hamil hanya karena berenang di kolam yang sama dengan laki-laki
Mengutip pernyataan yang diunggah di akun Blog Dokter, perempuan tidak bisa hamil hanya karena berenang di kolam yang sama dengan laki-laki. Blog dokter merupakan situs yang diasuh oleh dokter bernama I Made Cock Wirawan. Ia mengatakan sel sperma tidak bisa hidup di air yang berklorin.
"Saya tegaskan di sini, berenang bersama lawan jenis tidak akan menyebabkan kehamilan. Tidak semua laki-laki yang berenang mengalami ejakulasi dan sel sperma gak bisa hidup di air kolam yang berklorin, apalagi berenang masuk ke vagina," cuit akun tersebut.
Artikel di kanal "health" pun turut menyebutkan hal yang sama. Sperma, tidak bisa mencari jalan sendiri menuju ke vagina. Apabila sperma terjatuh di lantai atau air dalam jumlah besar, maka sperma akan cepat mati.
Paling maksimal bertahan 10 sampai 30 detik. Terutama jika suhu air dingin, panas atau airnya mengandung bahan kimia seperti kaporit, selayaknya di kolam renang, maka sperma akan langsung mati sesaat setelah diejakulasikan.
Masa bertahan hidup sperma itu bisa lama jika sperma sudah masuk ke dalam saluran vagina, baru masa hidupnya bisa mencapai lima hari. Jadi sperma tidak semudah itu menyebar lewat air di kolam atau bahkan lewat udara.
Source: IDN