Menjaga Ketertiban Umum Tim Gabungan Pemko Padang, Amankan 6 Perempuan Di Kafe Karaoke
D'On, Padang,- Sound Sistem dan Enam Wanita di duga Pemandu Karaoke di amankan Satpol PP Padang Pada Minggu dini hari, (9/2).
Ke enam wanita tersebut dijaring petugas Gabungan Satpol PP dan Tim SK4 Pemko Padang di salah satu kafe Yang bernama kafe Keluarga kawasan Anak Ayia Bay Pass Kecamatan Koto Tangah Padang Sumatera Barat sekira Pukul 02.30 WIB.
Petugas Gabungan yang tengah melakukan Patroli Wilayah mendapati kafe ilegal tersebut beraktifitas.
Selain tidak mengantongi izin kafe ini juga telah menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tentu hal ini membuat kenyamanan masyarakat setempat terganggu.
Terpaksa petugas menyita sound sistem Dan enam wanita yang diduga sebagai pemandu Karaoekenya, selanjutnya di amankan ke Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) para perempuan ini di proses sesuai Aturan, alat-alat musik yang dibawa akan jadikan sebagai barang bukti.
Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang Alfiadi membenarkan bahwa benar personilnya bersama tim gabungan telah mengamankan Beberapa peralatan musik dan beberapa perempuan di lokasi kafe Anak Air pada minggu dini hari.
"Dalam rangka menegakan aturan serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat personil kita akan selalu melakukan pengawasan terhadap segala pelanggaran ketertiban umum terang Alfiadi.
Selain itu Alfiadi juga mehimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar Perda serta menganggu ketertiban Umum.
"Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjahui perbuatan maksiat untuk kota Padang yang kita cintai ini Pesan, Alfiadi.
(hms satpol pp)
Ke enam wanita tersebut dijaring petugas Gabungan Satpol PP dan Tim SK4 Pemko Padang di salah satu kafe Yang bernama kafe Keluarga kawasan Anak Ayia Bay Pass Kecamatan Koto Tangah Padang Sumatera Barat sekira Pukul 02.30 WIB.
Petugas Gabungan yang tengah melakukan Patroli Wilayah mendapati kafe ilegal tersebut beraktifitas.
Selain tidak mengantongi izin kafe ini juga telah menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tentu hal ini membuat kenyamanan masyarakat setempat terganggu.
Terpaksa petugas menyita sound sistem Dan enam wanita yang diduga sebagai pemandu Karaoekenya, selanjutnya di amankan ke Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) para perempuan ini di proses sesuai Aturan, alat-alat musik yang dibawa akan jadikan sebagai barang bukti.
Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang Alfiadi membenarkan bahwa benar personilnya bersama tim gabungan telah mengamankan Beberapa peralatan musik dan beberapa perempuan di lokasi kafe Anak Air pada minggu dini hari.
"Dalam rangka menegakan aturan serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat personil kita akan selalu melakukan pengawasan terhadap segala pelanggaran ketertiban umum terang Alfiadi.
Selain itu Alfiadi juga mehimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar Perda serta menganggu ketertiban Umum.
"Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjahui perbuatan maksiat untuk kota Padang yang kita cintai ini Pesan, Alfiadi.
(hms satpol pp)