Breaking News

Ahli Waris Korban Covid-19 Bakal Terima Santunan Rp15 Juta

D'On, Jakarta,- Kementerian Sosial akan menyalurkan dana Santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Pemberian Santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan pemerintah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebagaimana yang dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial  Asep Sasa Purnama dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi Santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Asep.

Pemberian Santunan sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.

Dalam penyaluran dana bela sungkawa, Kementerian Sosial perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.

Data terakhir Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.

Kementerian Kesehatan kemarin menyebutkan  jumlah penderita Covid-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul oleh Jawa Barat (59 kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau masing-masing lima kasus.

(mond/akurat)