Atasi Wabah Covid-19 Pemko Padang Pindahkan Belajar Siswa Kerumah Masing-Masing
D'On, Padang,- Berdasarkan instruksi Wali Kota Nomor: 421.2002/DIKDAS-03/2020, Pemerintah Kota Padang secara resmi memindahkan aktifitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyih, SD, MTSN dan SMP kerumah siswa masing-masing menyikapi situasi terakhir penyebaran Virus Corono atau Covid-19.
"Saya perlu tegaskan disini, kita memindahkan proses belajar dari sekolah kerumah. Artinya siswa tetap sekolah seperti biasa mulai pukul 07.30 wib - 09.00 Wib. Kemudian guru memberi tugas untuk dikerjakan dirumah," ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor BPBD Kota Padang, Rabu (18/3/2020).
Hadir, Sekerataris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Asisten Ekonomi Pembangunan Hermen Peri, Asisten Adminitrasi Umum Didi Aryadi dan pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang.
Mahyeldi mengatakan, pemberlakukan kebijakan memindahkan belajar kerumah masing-masing dilakukan selama empat belas hari dimulai tanggal 19 Maret sd 1 April 2020. Selama kegiatan belajar mengajar dirumah, tenaga pendidik atau guru memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.
"Selama kegiatan belajar dirumah, pelajar/siswa dilarang melakukan aktifitas diluar rumah untuk berkumpul ketempat fasilitas umum atau keramaian. Jika kedapatan pelajar berada dikeramaian tanpa didampingi orang tua maka akan ditindaklanjuti oleh Satpol-PP kecuali ada hal-hal yang penting," tambahnya.
Lebih jauh, Mahyeldi mengatakan, kepada orang tua pelajar untuk memantau dan mendampingi anak-anaknya selama proses belajar mengajar dilakukan. "Untuk itu, atas nama Pemerinta Kota Padang kami mengharapkan kepada para orang tua untuk betul-betul menjaga dan mengawasi proses belajar dan mengajar anakanya dirumah," ujar Mahyeldi.
(hms pdg)
"Saya perlu tegaskan disini, kita memindahkan proses belajar dari sekolah kerumah. Artinya siswa tetap sekolah seperti biasa mulai pukul 07.30 wib - 09.00 Wib. Kemudian guru memberi tugas untuk dikerjakan dirumah," ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor BPBD Kota Padang, Rabu (18/3/2020).
Hadir, Sekerataris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Asisten Ekonomi Pembangunan Hermen Peri, Asisten Adminitrasi Umum Didi Aryadi dan pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang.
Mahyeldi mengatakan, pemberlakukan kebijakan memindahkan belajar kerumah masing-masing dilakukan selama empat belas hari dimulai tanggal 19 Maret sd 1 April 2020. Selama kegiatan belajar mengajar dirumah, tenaga pendidik atau guru memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.
"Selama kegiatan belajar dirumah, pelajar/siswa dilarang melakukan aktifitas diluar rumah untuk berkumpul ketempat fasilitas umum atau keramaian. Jika kedapatan pelajar berada dikeramaian tanpa didampingi orang tua maka akan ditindaklanjuti oleh Satpol-PP kecuali ada hal-hal yang penting," tambahnya.
Lebih jauh, Mahyeldi mengatakan, kepada orang tua pelajar untuk memantau dan mendampingi anak-anaknya selama proses belajar mengajar dilakukan. "Untuk itu, atas nama Pemerinta Kota Padang kami mengharapkan kepada para orang tua untuk betul-betul menjaga dan mengawasi proses belajar dan mengajar anakanya dirumah," ujar Mahyeldi.
(hms pdg)