Dampak Corona, AS Imbau Keluarga Diplomat di Bawah 21 Tahun Tinggalkan RI
D'On, Jakarta,- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mengimbau anggota keluarga Kedubes mereka yang berusia bawah 21 tahun meninggalkan Indonesia. Keputusan itu diambil atas dasar pertimbangan penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
"Pada tanggal 25 Maret, Departemen Luar Negeri AS memerintahkan keberangkatan anggota keluarga karyawan Kedutaan di bawah usia 21 tahun dari Kedutaan Besar Jakarta, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan," tulis Kedubes AS.
Kedubes AS menjelaskan keputusan itu didasari dua pertimbangan. Yaitu ketersediaan peralatan medis di Indonesia untuk menangani virus Corona dan jadwal penerbangan.
"Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan dari Indonesia," jelasnya.
Kedubes AS mengatakan kantor tetap beroperasi. Mereka tetap memberikan pelayanan kepada warganya.
"Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi Misi. Layanan untuk warga AS tetap tersedia," katanya.
Kedubes AS juga mengimbau warganya segera kembali ke Amerika. Kecuali untuk mereka yang memiliki paspor tinggal tetap.
"Warga AS yang saat ini berada di Indonesia untuk segara mengatur jadwal kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka yang akan tinggal tetap. Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus mengatur jadwal perjalanan mereka secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun jadwal penerbangan sangat berkurang," tuturnya.
(mond/heta)
"Pada tanggal 25 Maret, Departemen Luar Negeri AS memerintahkan keberangkatan anggota keluarga karyawan Kedutaan di bawah usia 21 tahun dari Kedutaan Besar Jakarta, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan," tulis Kedubes AS.
Kedubes AS menjelaskan keputusan itu didasari dua pertimbangan. Yaitu ketersediaan peralatan medis di Indonesia untuk menangani virus Corona dan jadwal penerbangan.
"Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan dari Indonesia," jelasnya.
Kedubes AS mengatakan kantor tetap beroperasi. Mereka tetap memberikan pelayanan kepada warganya.
"Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi Misi. Layanan untuk warga AS tetap tersedia," katanya.
Kedubes AS juga mengimbau warganya segera kembali ke Amerika. Kecuali untuk mereka yang memiliki paspor tinggal tetap.
"Warga AS yang saat ini berada di Indonesia untuk segara mengatur jadwal kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka yang akan tinggal tetap. Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus mengatur jadwal perjalanan mereka secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun jadwal penerbangan sangat berkurang," tuturnya.
(mond/heta)