Breaking News

Dituduh Curi Kompor, Remaja 15 Tahun di Kampar Ini Dibakar Oleh Massa

D'On, Kampar (Riau),- Aksi main hakim sendiri, memang seolah sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging dalam diri masyarakat Indonesia.

Tanpa memandang jenis kelamin, usia, atau fakta kebenaran terlebih dahulu, mereka dengan cepat mengeksekusi para terduga pelaku.

Ironisnya, persekusi ini kerap kali berujung menghilangkan nyawa.

Padahal, di Indonesia sendiri, sudah ada pihak yang berhak mengatasi kasus ini, yang tak lain aparat kepolisian.

Dan baru-baru ini, aksi main hakim kembali terjadi, bahkan menyasar seorang anak di bawah umur.

Remaja 15 tahun yang sebelumnya dituduh mencuri kompor itu dianiaya dan dibakar oleh sekelompok pria yang berjumlahkan 10 orang.

Samauli Br Nainggolan (32), ibunda korban menceritakan penganiayaan yang menimpa putranya itu terjadi di depan rumahnya, di Dusun Gunung Makmur, KM 74 Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kampar.

Ketika itu, Samauli sudah mendapati anaknya terbakar. Dengan segala daya upaya, dia pun berusaha memadamkan api yang membakari tubuh putranya itu, sembari menangis dan berteriak histeris hingga menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu melerai massa.

“Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Selasih, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan,” kata Paur Humas Polres Kampar Iptu Denny Yusra.

“Petugas sudah mengamankan satu pelaku inisial IZ. Pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Denny, demikian mengutip Merdeka.com, Sabtu (14/3/2020).

(PSC)