DLH Kota Padang Bekali 300 Petugas Kebersihan Kecamatan Kelurahan
D'On, Padang,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melaksanakan pembekalan pada 300 orang petugas kebersihan di kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 9-10 Maret 2020.
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Padang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Didi Aryadi.
Dalam sambutannya mengatakan, sampah merupakan tanggungjawab bersama. Ada 2 hal yang dilakukan dalam pengelolaan sampah yaitu pengurangan dan penanganan sampah.
Dalam hal pengurangan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang telah membuat surat edaran, bahwa makan dan minum, rapat tidak menggunakan kemasan plastik.
Selanjutnya beliau juga berpesan khusus nya bagi Petugas Kebersihan Kecamatan Kelurahan agar membawa tumbler (tempat minum) saat bekerja di lapangan.
Dalam penutupan sambutannya, beliau mengatakan bahwa pekerjaan petugas kebersihan kecamatan kelurahan merupakan pekerjaan mulia.
Petugas kebersihan kecamatan kelurahan menghadirkan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman yang dinikmati oleh orang banyak.
Setelah pembukaan kegiatan pembekalan ini diisi dengan penyampaian materi oleh Motivator Nasional dan Pejabat Eselon II dan III di Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.
Tujuan pembekalan ini adalah pertama, untuk memberikan motivasi kerja kepada petugas kebersihan Kecamatan kelurahan.
Kedua, mengedukasi dan sosialisasikan aturan terkait pengelolaan sampah terutama perwako nomor 109 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Perda No. 21 Tahun 2012.
Ketiga, tupoksi dan manajemen kerja petugas kebersihan Kecamatan kelurahan. Keempat, manajemen pengelolaan sampah di Kota Padang.
(hms pdg)
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Padang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Didi Aryadi.
Dalam sambutannya mengatakan, sampah merupakan tanggungjawab bersama. Ada 2 hal yang dilakukan dalam pengelolaan sampah yaitu pengurangan dan penanganan sampah.
Dalam hal pengurangan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang telah membuat surat edaran, bahwa makan dan minum, rapat tidak menggunakan kemasan plastik.
Selanjutnya beliau juga berpesan khusus nya bagi Petugas Kebersihan Kecamatan Kelurahan agar membawa tumbler (tempat minum) saat bekerja di lapangan.
Dalam penutupan sambutannya, beliau mengatakan bahwa pekerjaan petugas kebersihan kecamatan kelurahan merupakan pekerjaan mulia.
Petugas kebersihan kecamatan kelurahan menghadirkan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman yang dinikmati oleh orang banyak.
Setelah pembukaan kegiatan pembekalan ini diisi dengan penyampaian materi oleh Motivator Nasional dan Pejabat Eselon II dan III di Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.
Tujuan pembekalan ini adalah pertama, untuk memberikan motivasi kerja kepada petugas kebersihan Kecamatan kelurahan.
Kedua, mengedukasi dan sosialisasikan aturan terkait pengelolaan sampah terutama perwako nomor 109 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Perda No. 21 Tahun 2012.
Ketiga, tupoksi dan manajemen kerja petugas kebersihan Kecamatan kelurahan. Keempat, manajemen pengelolaan sampah di Kota Padang.
(hms pdg)