Kepergok Mesum di Kamar Kos, 2 Sejoli Ngaku Numpang Salat Isya
D'On, Tuban (Jatim),- Seorang wanita berinisial SNF (31 tahun) dan pria berinisial KMR (32 tahun), tertangkap basah tengah berbuat zina di sebuah kamar kos.
Ironisnya, mereka menjadikan salat Isya sebagai alasan untuk melancarkan aksi mesumnya.
Aksi mesum keduanya tertangkap basah petugas Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Kota Tuban pada Sabtu (14/3/2020).
Kaget karena perbuatannya ketauan petugas, SNF mengaku pada petugas bahwa ia sedang menumpang untuk salat Isya di kamar kos KMR.
Namun, KMR memberikan penjelasan berbeda. KMR mengatakan bahwa kamar itu disewa karena dirinya butuh tempat untuk istirahat usai bekerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua sejoli ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.
Karena saat pemeriksaan keduanya tak kooperatif, petugas sampai memanggil orang tua dari SNF dan KMR.
Mereka diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Jika nanti mereka melakukan perbuatan mesum, maka keduanya akan dikenakan kurungan tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp90 juta.
(nnk)
Ironisnya, mereka menjadikan salat Isya sebagai alasan untuk melancarkan aksi mesumnya.
Aksi mesum keduanya tertangkap basah petugas Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Kota Tuban pada Sabtu (14/3/2020).
Kaget karena perbuatannya ketauan petugas, SNF mengaku pada petugas bahwa ia sedang menumpang untuk salat Isya di kamar kos KMR.
Namun, KMR memberikan penjelasan berbeda. KMR mengatakan bahwa kamar itu disewa karena dirinya butuh tempat untuk istirahat usai bekerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua sejoli ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.
Karena saat pemeriksaan keduanya tak kooperatif, petugas sampai memanggil orang tua dari SNF dan KMR.
Mereka diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Jika nanti mereka melakukan perbuatan mesum, maka keduanya akan dikenakan kurungan tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp90 juta.
(nnk)