Lakukan Patroli Rutin Pencegahan Covid-19, Delapan Wanita Ditertibkan Petugas
D'On, Padang,- Delapan orang wanita tanpa identitas diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Senin (30/3/2020) dini hari.
Dua orang diantaranya diamankan di kawasan Jalan Gor H. Agus Salim tanpa identitas, enam orang lagi diamankan petugas di salah satu kafe Jalan By Pass tanpa identitas.
"Dalam rangka Sosialisasi Intruksi Wali Kota Padang, dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, setiap malam personil kita melakukan razia yang bersifat himbauan dan patroli rutin ke tempat-tempat yang diduga masih menciptakan keramaian seperti kafe, karaoke, dan tempat-tempat lain yang sejenis, dalam pengawasan kali ini, ada satu kafe kawasan By Pass masih buka hingga dini hari, maka kita lakukan peneguran dan kita amankan enam orang wanita tanpa identitas di kafe tersebut dan langsung diamankan ke Mako" Kata Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Selain itu, Petugas Satpol PP juga menyuruh pemilik kafe agar datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin.
"Pemilik sudah kita panggil untuk datang ke Mako, dan kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan sesuai prosedur, serta seluruhnya kita minta membuat surat penyataan", Ucap Alfiadi
Alfiadi berharap kepada semua pengusaha pariwisata agar bisa menahan diri dan menjalankan intruksi Wali Kota Padang dalam melakukan pencegahan Coronavirus (COVID-19) di Kota Padang.
"Saya berharap semua pengusaha pariwisata seperti, tempat hiburan malam, kafe, dan lainnya, agar mematuhi intruksi yang sudah diberikan dan himbauan-himbauan pemerintah dalam menangani Covid-19. mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus ini" harap Alfiadi.
(hms)
Dua orang diantaranya diamankan di kawasan Jalan Gor H. Agus Salim tanpa identitas, enam orang lagi diamankan petugas di salah satu kafe Jalan By Pass tanpa identitas.
"Dalam rangka Sosialisasi Intruksi Wali Kota Padang, dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, setiap malam personil kita melakukan razia yang bersifat himbauan dan patroli rutin ke tempat-tempat yang diduga masih menciptakan keramaian seperti kafe, karaoke, dan tempat-tempat lain yang sejenis, dalam pengawasan kali ini, ada satu kafe kawasan By Pass masih buka hingga dini hari, maka kita lakukan peneguran dan kita amankan enam orang wanita tanpa identitas di kafe tersebut dan langsung diamankan ke Mako" Kata Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Selain itu, Petugas Satpol PP juga menyuruh pemilik kafe agar datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin.
"Pemilik sudah kita panggil untuk datang ke Mako, dan kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan sesuai prosedur, serta seluruhnya kita minta membuat surat penyataan", Ucap Alfiadi
Alfiadi berharap kepada semua pengusaha pariwisata agar bisa menahan diri dan menjalankan intruksi Wali Kota Padang dalam melakukan pencegahan Coronavirus (COVID-19) di Kota Padang.
"Saya berharap semua pengusaha pariwisata seperti, tempat hiburan malam, kafe, dan lainnya, agar mematuhi intruksi yang sudah diberikan dan himbauan-himbauan pemerintah dalam menangani Covid-19. mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus ini" harap Alfiadi.
(hms)