Breaking News

Muncikari Prostitusi Online yang Pekerjakan Anak Ditangkap

D'On, Yogyakarta,- Polisi menangkap seorang muncikari prostitusi online bernama Ismu Sundarto (25) warga Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ismu diduga menjalankan bisnis prostitusi yang mempekerjakan empat perempuan, dua di antaranya masih anak-anak.

Kejahatan Ismu terbongkar setelah polisi mendapat informasi adanya prostitusi online yang beroperasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Informasi kita tindaklanjuti, dan pada (6/3/2020) pukul 23.30 WIB mengamankan sebanyak sembilan orang," ujar Kapolsek Sleman Kompol Sudarno dalam jumpa pers, Kamis (12/03/2020).


Sudarno menyampaikan dari sembilan orang yang diamankan, tujuh berjenis kelamin perempuan dan dua laki-laki.

Salah satu laki-laki yang ditangkap adalah pelanggan. Sedangkan seorang laki-laki lainnya adalah Ismu Sundarto.

"Yang wanita itu, empat dipekerjakan sebagai pelayan laki-laki hidung belang dan tiga lainnya sebagai admin keuangan, dan admin yang mencari pelanggan," kata Sudarno.

Menurut polisi, Ismu awalnya membuat lowongan pekerjaan sebagai pemandu lagu di tempat karaoke dan karyawan toko. di akun media sosial miliknya.

Ismu menjanjikan gaji sebesar Rp 1.500.000 perbulan untuk pekerjaan itu.


Setelah ada yang tertarik, Ismu lantas meminta agar datang ke Yogyakarta untuk bertemu. Setelah bertemu, mereka dibawa ke sebuah kamar hotel.

"Sampai di hotel, ternyata tidak dipekerjakan sebagai LC atau penjaga toko, tetapi diminta melayani pria hidung belang," urainya.

Sumber: Kompas.com