Breaking News

Oknum Polisi Tendang Perut Istri Hingga Terkapar


D'On, Masamba (Sulsel),- Seorang oknum anggota Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Brigpol SR dilaporkan ke Propam Polres Lutra karena menganiaya istrinya sendiri, IY. SR diketahui menendang bagian perut IY hingga terkapar.
Informasi yang dihimpun Pojoksatu.id, penganiayaan itu terjadi pada Senin (9/3/2020) lalu saat IY hendak menemui anaknya yang selama ini tinggal bersama SR.

Sekadar diketahui, SR dan IY sudah dua tahun pisah ranjang. Mereka sementara dalam proses perceraian.

Salah seorang keluarga IY, Muchtar menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami keluarganya itu.

IY yang merupakan pegawai Puskesmas Bone-bone (Luwu Utara), hendak menemui anaknya di sekolah yang letaknya bersebelahan dengan puskesmas tempatnya bekerja.

“Sudah dua minggu anaknya dibawa pelaku, jadi Bu IY berniat bertemu dengan anaknya,” kata Muchtar, dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (10/3/2020) malam.

IY sepertinya sudah khawatir akan mendapat tindakan kekerasan dari SR kalau sampai mereka bertemu. Makanya IY sengaja mengajak Muchtar untuk menemaninya ke sekolah anaknya.

“Ketika saya, Bu IY dan guru kelas anaknya tengah duduk di samping kantin, kami melihat SR di depan gerbang. Lalu saya disuruh Bu IY membawa berkas perceraian untuk ditandatangani SR,” lanjut Muchtar.

Ketika Muchtar meninggalkan IY, SR langsung masuk ke pekarangan sekolah dan menuju ke arah IY yang berjalan menuju kantornya.

Tepat di depan UGD Puskesmas Bone-bone, SR mendapati IY. Tanpa basa-basi, oknum polisi berpangkat Brigpol itu langsung menganiaya istrinya.

“Pelaku berlari ke arah Bu IY dan menendangnya dengan sepatu bootsnya. Korban langsung terkapar. Sementara pelaku melarikan diri,” tuturnya.

IY kemudian dirawat di UGD Puskesmas Bone-bone sebelum dirujuk ke Klinik Alif Medika, Masamba. Hingga tadi malam, IY masih menjalani perawatan.

Kasus ini sendiri sudah ditangani Propam Polres Luwu Utara. Kasi Propam Polres Luwu Utara Ipda Sabaruddin mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini dan untuk sementara sedang dalam proses pemeriksaan.

“Untuk saat ini baru satu saksi yang kami mintai keterangannya,” kata Sabaruddin, Selasa (10/3/20), seperti dilansir Beritasatu.com.

Sabaruddin memastikan penanganan kasus yang melibatkan Brigpol SR ini tetap dilakukan dengan profesional.

“Saya akan bekerja sesuai dengan kewenangan saya selaku kasi Propam Polres Luwu Utara,” tutup Sabaruddin.

(pojoksatu)